Beranda Pemerintahan Keruk APBD 2024, Belanja Sewa Hotel Inspektorat Kabupaten Tangerang Tembus Rp11 Miliar

Keruk APBD 2024, Belanja Sewa Hotel Inspektorat Kabupaten Tangerang Tembus Rp11 Miliar

Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

KAB. TANGERANG – Inspektorat Kabupaten Tangerang banyak mengeluarkan anggaran hanya untuk sewa hotel hingga mencapai Rp11 miliar lebih.

Anggaran yang dialokasi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan di hotel seperti rapat-rapat.

Anggaran Rp11 miliar tersebut digunakan untuk beberapa item kegiatan Inspektorat melalui Anggaran Tahun 2024. Setidaknya ada sekitar 16 item belanja sewa hotel dengan anggaran cukup besar.

Hal itu diketahui lewat Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Tangerang yang dikutip BantenNews.co.id, Kamis (28/3/2024).

Dari anggaran sekitar Rp11 miliar lebih untuk sewa hotel, sewa hotel yang cukup besar adalah Belanja Akomodasi Hotel Review DAK Non Fisik BOSP yang mencapai Rp4 miliar lebih.

Sementara untuk beberapa item sewa hotel lainnya terdapat anggaran cukup besar yakni diantaranya mulai dari Rp1,8 miliar, Rp1,6 miliar dan Rp1,5 miliar.

Namun demikian belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Tangerang terkait belanja sewa hotel dengan anggaran cukup fantastis tersebut.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Titin Wartini masih belum bisa dikonfirmasi.

Saat wartawan BantenNews.co.id mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang, Titin Wartini selalu tidak berada di tempat.

“Ibu Kepala Inspektorat tidak ada di kantor pak, sedang ada kegiatan diluar,” ujar petugas keamanan Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pejabat terkait.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini