Beranda Hukum Keroyok Jurnalis dan Humas KLH, 2 Security PT GRS Ditangkap Polisi

Keroyok Jurnalis dan Humas KLH, 2 Security PT GRS Ditangkap Polisi

Suasana saat Sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang

KAB. SERANG – Polres Serang menangkap dua petugas keamanan internal PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) yang terlibat pengeroyokan wartawan Tribun Banten, Muhamad Rifky, serta Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Anton.

“Sudah 2 pelaku yang diamankan, dua-duanya security internal (pabrik),” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Condro menyebut kedua pelaku bernama Karim dan Bangga. Tiga orang pelaku lain yang berasal dari luar perusahaan masih buron termasuk dua orang yang diduga anggota Brimob Polda Banten serta ormas.

“Tiga nama (pelaku) lain sudah dikantongi dari keterangan yang diamankan. Masih dikejar,” ujarnya.

Menurut Condro, penganiayaan itu dipicu larangan perusahaan terhadap wartawan yang hendak meliput kegiatan KLH di area pabrik.

“Sementara kalau dari keterangan beberapa pihak, (motifnya) karena tidak boleh masuk ke dalam perusahaan,” kata dia.

Insiden itu bermula saat KLH melakukan penegakan hukum terhadap PT GRS. Pada 25 Februari 2025, kementerian telah menyegel pabrik tersebut lantaran diduga mencemari lingkungan. Namun penyegelan itu tidak diindahkan perusahaan.

“Tapi kemudian tidak diindahkan oleh perusahaan sehingga hari ini mereka akan melakukan penutupan perusahaan itu supaya tidak beroperasi,” ujar Condro.

Condro menambahkan, dugaan keterlibatan anggota Brimob dalam peristiwa tersebut kini ditangani oleh Propam Polda Banten.

“Terkait anggota Brimob saya tidak monitor, nanti akan didalami dan diperiksa oleh Propam,” tandasnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd