Beranda Hukum Kerap Peras Pedagang, Satreskrim Polres Cilegon Bekuk Oknum Preman di Pasar Kranggot

Kerap Peras Pedagang, Satreskrim Polres Cilegon Bekuk Oknum Preman di Pasar Kranggot

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

CILEGON – Satreskrim Polres Cilegon menangkap pria berinisial MH (50) karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan di Pasar Kranggot, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang.

Polisi mengamankan pelaku karena meresahkan masyarakat khususnya para pedagang di Pasar Kranggot.

Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso membenarkan adanya penangkapan terhadap MH seorang pelaku dugaan premanisne di Pasar Kranggot tersebut.

” Polres Cilegon yang dipimpin Kanit Tipikor telah mengamankan seorang laki-laki berinisil MH (50) yang diduga pelaku tindak pidana pemerasan di Pasar Baru Kranggot,” ujarnya, Kamis (7/3/2019).

Kapolres menjelaskan penangkapan pelaku berkat adanya laporan masyarakat terkait aksi premanisme di Pasar Kranggot dengan memeras para pedagang dengan pungutan yang dilakukan sekelompok oknum preman terhadap para pedagang dan sopir mobil pengirim barang.

Sehingga anggota Polres Cilegon dengan cepat mengambil tindakan untuk menangkap para pelaku.

“Demi rasa aman dan kenyamanan masyarakat Cilegon kami langsung atensi dan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dan memerintahkan Kanit Tipikor untuk segera melakukan penangkapan terhadap semua pelaku. Alhamdulillah hasilnya beberapa jam usai menerima laporan masyarakat, anggota berhasil mengamankan pelaku,” ucapnya.

Sementara Deni Bastari, Ketua Paguyuban Pedangan Pasar Baru Cilegon (P3BC) mengapresiasi atas penangkapan pelaku.

“Dengan ditangkapnya pelaku semoga tidak ada lagi aksi premanisme seperti ini di pasar Kranggot yang sekian lama sudah meresahkan para pedagang di area pasar,” ujarnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini