Beranda Peristiwa Kerap Mangsa Hewan Ternak, Ular Piton Sepanjang 3 Meter Diamankan

Kerap Mangsa Hewan Ternak, Ular Piton Sepanjang 3 Meter Diamankan

Petugas Damkar Lebak amankan ular piton. (Sandi/bantennews)

LEBAK– Petugas Damkar Kabupaten Lebak berhasil menangkap ular piton yang  di Kampung Cijalur, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

Apriyadi, petugas Damkar Lebak mengatakan,  ular piton sepanjang 3 meter dan berat 20 kilogram itu ditangkap saat berada di pohon bambu di belakang rumah warga.

“Ular piton sering sekali memangsa hewan ternak milik warga, dan saat ditangkap oleh tim Damkar ular cukup agresif,” kata Apriyadi saat dihubungi, Minggu (26/6/2022).

Ia menjelaskan, dalam penangkapan ular piton, tim Damkar perlu memerlukan waktu sekitar 15 menit. saat ditangkap ular baru saja memanga ayam milik warga sekitar.

“Saat ini ular berada di kantor Damkar Lebak untuk kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Provinsi Banten untuk dikembalikan ke habitatnya,” ujarnya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini