Beranda Bisnis Keputusan Kenaikan Tarif Tol Tangerang-Merak Setelah Pelantikan Presiden

Keputusan Kenaikan Tarif Tol Tangerang-Merak Setelah Pelantikan Presiden

Jalan Tol Tangerang-Merak - foto istimewa

SERANG – Sejumlah tarif ruas tol dijadwalkan akan naik, termasuk Tol Tangerang-Merak. Namun, hingga saat ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum mensosialisasikan rincian harga kenaikan tersebut.

Dikutip dari detik.com, rupanya kenaikan tarif tol baru tersebut akan diumumkan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 sendiri rencananya akan berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2019. Acara tersebut akan digelar dalam Sidang Paripurna MPR RI, di Gedung Nusantara komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Nanti setelah tanggal 20 baru kita sosialisasi (penyesuaian tarif tol),” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Jumat (4/10/2019).

Awalnya, kenaikan tarif sejumlah ruas tol hingga evaluasi standar pelayanan minimal (SPM) Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak tersebut diumumkan pada Selasa (1/10/2019) lalu. Namun, hal tersebut gagal terlaksana.

Basuki bilang, ia tak ingin sosialisasi rincian tarif tol tersebut menjadi polemik, lantaran kenaikan sejumlah tarif ruas tol tersebut masih lama direalisasikan.

“Harusnya sosialisasi. Nanti dikira sudah mau naik. Jadi nanti, (supaya) enggak gaduh,” tandasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini