
LEBAK – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap warga usai kepergok saat menjalankan aksinya di Kampung Warung Sugan, Desa Cilegong Ilir, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (19/5/2026).
Kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian.
Kapolsek Banjarsari, IPTU M. Hazali Alfian membenarkan adanya penangkapan dua pelaku curanmor oleh warga tersebut.
“Benar, kedua pelaku berinisial RI dan SP ditangkap warga saat melakukan aksi pencurian sepeda motor. Keduanya sempat menjadi bulan-bulanan massa hingga mengalami luka-luka,” kata Alfian saat dihubungi, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, anggota kepolisian yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi kedua pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih parah.
“Kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa dan mengalami luka,” ujarnya.
Alfian menjelaskan, pelaku berinisial RI mengalami luka ringan dan sempat mendapat perawatan di Puskesmas. Sementara pelaku SP mengalami luka cukup serius hingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Banten.
“Diketahui kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama,” tambahnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo