CILEGON – Walikota Cilegon, Helldy Agustian dikabarkan telah mengajukan cuti sebagai kepala daerah untuk keperluan kampanye Pemilu 2024.
Selain sebagai Walikota Cilegon, Helldy juga sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Cilegon sekaligus menjadi Pembina Tim Kampanye Daerah (TKD) Capres-Cawapres Prabowo-Gibran.
Kabar pengajuan cuti Helldy sebagai Walikota Cilegon itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Yunan Nurkholis.
“Untuk cuti keperluan kampanye sudah diajukan. Untuk cutinya hanya saat kampanye saja,” katanya kepada BantenNews.co.id saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (6/2/2024).
Yunan menyampaikan, surat pengajuan cuti itu telah diajukan sejak Januari 2024 lalu ke Gubernur Banten dan tengah diproses oleh Biro Pemerintahan Pemprov Banten.
“Dilayangkan di bulan Januari. Sudah ada tindaklanjut. Diproses (Biro Pemerintahan Pemerintahan Pemprov Banten-red),” ujarnya.
Untuk diketahui, pengajuan cuti bagi kepala daerah yang menjadi anggota parpol atau timses dapat diajukan kepada Gubernur dengan tembusan ke Kemendagri.
Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur tata cara pengajuan cuti bagi Menteri, Gubernur, Walikota/Bupati untuk kampanye Pemilu 2024.
(Mg-STT/Red)