Beranda Pemerintahan Kepastian Luas Lahan Warnasari yang Akan Dikonsesi Tunggu Kerja BPN

Kepastian Luas Lahan Warnasari yang Akan Dikonsesi Tunggu Kerja BPN

Petugas dari BPN Cilegon bersama KSOP Klas I Banten dan PT PCM saat mengukur lahan Warnasari yang akan dikonsesikan. (Foto : Gilang)

CILEGON – Sejumlah titik menjadi koordinat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon dalam pengukuran lahan untuk pembangunan pelabuhan Warnasari yang akan dikonsesikan antara PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan Kantor Kesyahbandaran, Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas I Banten.

“Ada banyak titik (yang dijadikan koordinat). Jadi (berdasarkan) dari patok-patok yang sudah tertanam, kecuali ada patok yang di pinggir laut, kayaknya sudah hilang tapi tadi sudah kembali terpasang. Kecuali patok yang dekat rawa, itu ada semua tadi,” ungkap Asep Dedi, Pembantu Ukur dari BPN Kota Cilegon usai pengukuran lahan Warnasari, Senin (12/11/2018).

Hasil pengukuran yang hanya dilakukan di areal daratan itu, kata dia, sesuai dengan peruntukannya yakni akan menjadi peta bidang seluas 10 hektare, sebelum sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Warnasari seluas 45 hektare yang selama ini dikelola oleh PT PCM akan dipecah guna dikonsesikan dengan KSOP Klas I Banten.

“Sesuai dengan SOP-nya, penetapan peta bidang itu sekitar 14 hari kerja. Kalau nanti hasilnya berbeda (kurang atau lebih luas lahan yang akan dikonsesikan), nanti kita informasikan ke mereka, dan itu akan bisa disesuikan,” terangnya.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Klas I Banten, Hotman Sijabat menegaskan, kendati nantinya dermaga pelabuhan Warnasari akan dibangun dengan konsep konstruksi decompile, tanpa adanya reklamasi, namun areal lahan di bawahnya tetap akan masuk dalam bidang yang dikonsesikan.

“Karena kan ngga mungkin kolamnya saja yang dikonsesikan, ya kan? tetap ada dari sisi daratnya juga. Bagian kepelabuhanan itu kan ngga mungkin perairan saja, jadi daratnya juga tetap masuk konsesi dengan total luas menyeluruh 10 hektare. Yang pasti intinya kita sepakat, berapapun hasilnya yang diukur oleh BPN, itu yang kita tuangkan ke konsesi,” terangnya.

Sementara Direktur Operasional dan Komersil PT PCM, Akmal Firmansyah mengaku tak akan mempersoalkan hasil akhir pengukuran lahan oleh BPN Cilegon nantinya. Keinginan luas akhir pengukuran seluas 10 hektare, menurutnya lebih kepada rencana luas lahan yang akan dikonsesikan dan sekaligus keinginan PT Bosowa Bandar Indonesia (BBI) selaku perusahaan joint venture PCM dalam pembangunan pelabuhan.

“Konsesi itu di bawah 10 hektare, ya masih bisa saja. Tapi keinginan Bosowa untuk (luas) pelabuhan itu 10 hektare, nah itulah yang akan dikonsesikan,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini