Beranda Hukum Kepala Toko Alfamart di Kragilan Bobol Toko

Kepala Toko Alfamart di Kragilan Bobol Toko

SERANG – Polsek Kragilan berhasil meringkus 2 dari 3 Pelaku pembobolan Alfamart di Kampung Sentul Lio, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Salah satu pelaku merupakan kepala Toko Alfamart. Selasa (21/11/2023)

Pelaku berinisial AS dan RK berhasil ditangkap di 2 lokasi berbeda, sedangkan pelaku AR masih menjadi buron.

Salah satu pelaku yaitu AS merupakan karyawan sekaligus kepala toko di Alfamart itu sedangkan RK merupakan karyawan di salah satu distributor kosmetik.

Pelaku melancarkan aksinya pada 23 Juli lalu. Mulanya mereka melakukan duplikat kunci pintu dan brangkas Alfamart, setelah itu mereka kemudian menggasak uang tunai Rp72 juta dan barang barang toko senilai Rp70 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp140 juta.

“Untuk menghilangkan kecurigaan, pelaku merusak kunci rolling door serta rekaman CCTV,” kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan saat konferensi pers di Polsek Kragilan.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 buah handphone, 9 bungkus rokok sisa hasil curian.

Selain itu diketahui jika AS juga kerap menilap duit hasil top up uang digital pelanggan. Ia diketahui memiliki hutang ke Alfamart tempat ia bekerja.

“Setiap ada konsumen yang membayar aplikasi (Top up) dana tapi sebagian dia bayarakan ke rekening perusahaan tapi atas dasar seolah olah itu penbayaran dari si pelaku tersebut,” kata Wiwin.

Para pelaku kemudian membagi rata uang hasil pencurian brangkas sebesar Rp72 juta sedangkan untuk hasil penjualan dari barang barang Alfamart senilai Rp70 juta mereka gunakan untuk membayar hutang dan hiburan malam di Bandung.

“Untuk uang hasil curian dipakai untuk hiburan di Bandung dan pembelian handphone,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun.

(Dra/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News