Beranda Peristiwa Kepala Satpol PP Banten Diduga Menyerobot Lahan Milik Warga

Kepala Satpol PP Banten Diduga Menyerobot Lahan Milik Warga

Lokasi sengketa lahan di Kampung Ciseyeg, Desa Tamansari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang

SERANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten M Basri terlibat sengketa lahan dengan warga di Kampung Ciseyeg, Desa Tamansari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang bernama Sabeni. Basri dituding menyerobot lahan milik Sabeni.

Keduanya memiliki tanah bersebelahan di Kampung Blok Cisindang, Desa Curug Agung, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Sabeni memiliki lahan di lokasi tersebut dengan akta jual beli (AJB) seluas 960 meter persegi. Tanah tersebut ia miliki sejak 1994 membeli dari Jar’a.

Sementara Basri memiliki lahan yang bersebelahan seluas 810 meter persegi membeli dari Bahri pada tahun 2010 silam. Di perbatasan lahan tersebut, Basri melakukan dua titik penggalian sumber air. Air tersebut dipergunakan untuk air baku yang dijual kepada warga.

Tidak berselang lama, Sabeni juga melakukan penggalian satu titik sumber air yang tak jauh dari titik penggalian Basri. Menurut Sabeni, sumber air miliknya lebih besar dari dua titik sumber air milik Basri. Keduanya kemudian bersepakat untuk bekerja sama dalam usaha penjualan air tanpa batas waktu.

Keduanya sepakat membanguan satu penampung air seluas 7 x 6 meter untuk tiga titik sumber air tersebut. Air dialirkan menggunakan pipa yang kemudian menyuplai truk tangki air. Dari hasil perjanjian kerja sama tersebut Sabeni mendapatkan kompensasi sebesar Rp4 juta per bulan dari perusahaan Basri.

Sejak ditandatangani oleh keduanya, Sabeni mengaku mendapatkan kompensasi tersebut selama 40 bulan. Sementara 51 bulan sisanya hingga saat ini, kompensasi tersebut tidak kunjung ia peroleh. “Pak Haji Basri bilangnya bahwa sumber air yang punya saya sudah disekat, tidak digunakan lagi. Padahal sumber air saya paling besar,” kata Sabeni ditemui di kediamannya, Kamis (8/11/2018).

Merasa penasaran, Sabeni bersama salah satu anak buah Basri bernama Sugiri membuka gembok penampung air untuk memastikan kondisi di dalam penampungan. Ia mengaku tidak mlihat sekat seperti yang dikatakan Basri. “Besoknya saya dipanggil Kapolsek Baros. Saya datang ke sana, saya tunjukan bukti kepemilikan lahan saya dan saya jelaskan kepada Kapolsek, ternyata Pak Kapolsek bilang saya nggak kena ranah hukum dan bisa pulang,” kata dia.

Sabeni pun terus berupaya meminta pertanggungjawaban Basri. Namun upaya tersebut tak pernah digubris. Hingga pada suatu hari, Sabeni yang kecewa membongkar penampungan air yang berada di tanahnya dan mengalirkan air ke sawah warga.

Dihubungi terpisah, Ketua Satpol PP Banten Basri mengakui bahwa bangunan penampung air tersebut berada di antara tanah miliknya dan milik Sabeni. Perjanjian kerja sama tersebut, seperti diakui Basri sudah berjalan beberapa waktu. Namun di tengah jalan Sabeni komplain terhadap komitmen fee dari hasil bisnis air.

“Ada kerja sama dengan dia. Tapi tiba-tiba di tengah jalan, dia nggak mau. Kata dia kehidupan dia bagai ‘di ujung tanduk’, nggak maulah kirain dapat duit banyak. Ya sudah saya bilang ke dia,” kata Basri.

Seletelah itu, Basri mengaku diminta Sabeni untuk memindahkan pipa saluran air dari tanahnya. Basri sendiri mengakui bahwa bangunan penampung air tersebut 36 meter persegi berada di tanah miliknya, sementara 1 x 6 meter persegi berada di atas tanah Sabeni. “Inilah yang misterius. Di bawah itu tanah milik si Sabeni, mau ke tempat saya dihalangi tembok irigasi lebar 2 meter. Pipa saya pindahin, putuslah itu perjanjian,” kata dia.

Mengenai dugaan penyerobotan lahan tersebut, Basri menampiknya. Ia menilai justru, Sabeni lah yang mengklaim lahan irigasi milik Kabupaten Serang. “Hal itu juga supaya ada perhatian pemerintah Kabupaten Serang. Pihak Pemkab harus cek ke lokasi,” ujarnya.

Basri juga melaporkan Sabeni kepada Polres Serang Kota atas dugaan pengrusakan. “Saya sudah lapor polisi. Mana mungkin saya menyerobot lahan,” ujarnya. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini