Beranda Pemerintahan Kepala Dishub Cilegon Jadi Tersangka Suap Parkir, Helldy : Itu Kasus Lama

Kepala Dishub Cilegon Jadi Tersangka Suap Parkir, Helldy : Itu Kasus Lama

Walikota Cilegon, Helldy Agustian

CILEGON – Walikota Cilegon, Helldy Agustian angkat bicara terkait ditetapkannya UDA sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan parkir oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

Dia menyatakan akan menghormati proses hukum yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon tersebut.

“Mengenai kasus yang hari ini beredar di masyarakat Kota Cilegon, khususnya mengenai Dinas Perhubungan tentunya saya secara pribadi dan pemerintah Kota Cilegon sangat prihatin dengan kasus ini,” ujar Helldy melalui keterangannya, Jumat (20/8/2021).

Helldy menyatakan saat ini pihaknya tengah giat melakukan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Karena kami sedang giat-giatnya untuk melakukan reformasi birokrasi, kami sedang berbenah, namun setelah informasi kasus ini diterima ternyata ini kasus lama, kami sangat menghormati kasus hukum yang berlaku yang dilakukan Kejari Cilegon saat ini. Tentunya pemerintah sangat menghormati kasus hukum yang sedang berlangsung,” katanya.

Di mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Cilegon agar bekerja dengan baik dan hindari korupsi.

“Kami mengimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kota Cilegon bahwa kewenangan dilakukan teman-teman sebaiknya dilakukan dengan baik dan benar karena yang kita kelola adalah uang rakyat. Semoga kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi di pemerintahan kami,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini