Beranda Peristiwa Kepala Desa Dituntut Tak Salah Gunakan Dana Desa

Kepala Desa Dituntut Tak Salah Gunakan Dana Desa

Para kepala desa di Kabupaten Tangerang mengikuti penyuluhan penyusunan laporan dana desa. (Rendi/bantennews)

KAB TANGERANG – Direktur Madrasah Anti Korupsi (MAK) UMT Gufroni menyoroti ucap janji kepala desa agar tidak menyalahgunakan dana desa berkemas pakta integritas, di Gedung Serba Guna Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (3/2/2020).

Gufroni menuturkan bahwa ajang seremoni tersebut jangan sampai dipandang formalitas. Harusnya dibuktikan dengan sikap dan perilaku jujur  kepala desa.

“Jadi sebenarnya tanpa ada pakta integritas sekalipun, kepala desa memang wajib untuk tidak korupsi. Karena sudah disumpah saat pelantikan kepala desa oleh bupati,” kata Gufroni ditemui Bantennews.co.id Senin (3/2/2020).

Di sisi lain, ia menjelaskan salah satu faktor penting supaya APBDes dapat terserap dengan baik yakni, dalam perencanaan harus melibatkan masyarakat desa.

“Harus melibatkan masyarakat dalam perencanaanya serta pelaksanaannya harus transparan dan akuntabel,” pungkasnya

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini