SERANG – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Banten. Ia meminta lembaga itu melakukan pengendalian dan pendampingan agar tidak ada pejabat Banten yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Untuk Banten sendiri saya minta tadi pengendalian, pendampingan, supaya jangan sampai ada pejabat di Provinsi Banten terkena OTT. Nah, ini yang harus memang dilakukan oleh BPKP dari sisi pengawasan,” kata Dimyati usai pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten yang baru, Buyung Wiromo Samudro, di Pendopo Gubernur Banten, Senin (21/9/2026).
Dimyati mengatakan BPKP memiliki peran dalam pengawasan anggaran dan keuangan pemerintah. Lembaga itu juga terlibat dalam sejumlah forum bersama instansi lain, termasuk KPK. “KPK itu mengambil data biasanya dari BPKP juga,” ujar Dimyati
Menurut Dimyati, BPKP perlu mengawal pemerintahan sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan. Ia menyebut empat tahapan yang perlu dikendalikan, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
“Empat itu tugasnya BPKP supaya melakukan pengendalian yang ada di Banten,” katanya.
Dimyati juga meminta pengawasan tidak dilakukan secara parsial. Pengendalian, kata dia, dibutuhkan bukan hanya untuk mencegah persoalan hukum, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan pemerintah.
“Pengendalian sistem, buat sistem yang bagus. Jangan sampai ada kualitas pekerjaan yang jelek, hancur, roboh, rusak, dan lain sebagainya,” ujar dia.
Ia berharap pengawasan yang lebih menyeluruh membuat penggunaan anggaran pemerintah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Dan juga lakukan pengawasan yang ketat, jangan hanya dilakukan secara parsial, gitu. Ya kalau itu terjadi, maka value for money terasa. Nilai uang itu terasa kepada masyarakat,” katanya.
Dimyati mengatakan BPKP selama ini telah memberikan gambaran mengenai pemborosan anggaran dan tingkat kepuasan publik kepada pemerintah daerah. Informasi itu disampaikan dalam sejumlah rapat yang membahas anggaran dan keuangan.
“BPKP sudah memberikan gambaran bahwa pemborosan berapa, terus kepuasan publik berapa, udah disampaikan selalu oleh BPKP kepada kita, pada rapat-rapat tertentu termasuk dengan Bank Indonesia,” kata Dimyati.
Kepala Perwakilan BPKP Banten yang baru, Buyung Wiromo Samudro, mengatakan akan melanjutkan program yang telah dijalankan pendahulunya. Soal peningkatan pengawasan terhadap OPD, Buyung mengatakan BPKP akan menjalankan fungsi pendampingan. Ia menyebut pengawasan internal pemerintah daerah telah memiliki inspektorat.
“Nanti kita, kita laksanakan. Karena kan inspektorat sudah ada ya. Ya tentu enggak perlulah kita BPKP-nya yang sampai masuk dalam bentuk kita sendiri. Ya kalau perlu kita nanti mendampingi saja,” ujarnya
Ketika ditanya mengenai pesan Dimyati agar tidak ada pejabat Banten terkena OTT KPK, Buyung mengaitkannya dengan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Deputi kan agar diperkuat imunitas, dia pakai kata imunitas. Daya tahan tubuh ya, dalam organisasi pemerintah itu kita mengenal yang namanya SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah),” kata Buyung.
Menurut dia, SPIP perlu diterapkan hingga tingkat kepala daerah. Pengendalian internal, kata Buyung, bukan hanya menjadi tanggung jawab jajaran di bawah kepala daerah.
Buyung mengatakan lingkungan pengendalian juga berkaitan dengan budaya yang dibangun oleh pemimpin pemerintahan. Pemimpin, kata dia, perlu memberikan contoh agar tidak terjadi pelanggaran.
Selain memperkuat SPIP, Buyung mengatakan BPKP akan melihat kembali aturan dan kebijakan yang digunakan pemerintah. Menurut dia, aturan yang belum lengkap perlu dilengkapi, sedangkan aturan yang tidak lagi sesuai perkembangan zaman perlu disesuaikan.
“Kalau ada aturannya tidak sesuai perkembangan zaman, itu tentu direvisi ya, disesuaikan. Seperti itu. Jadi kegiatan bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi
