Beranda Pemerintahan Kepala BPKAD Kabupaten Serang Terseret Dugaan Korupsi Proyek

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Terseret Dugaan Korupsi Proyek

Ilustrasi - foto istimewa tempo.co

KAB. SERANG – Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Sarudin terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan langsung mebel di dua instansi pemerintah. Perkara tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Informasi yang diperoleh BantenNews.co.id, kasus ini terjadi ketika Sarudin masih menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang pada 2016 lalu. Dirinya diduga melalukan proyek pengadaan langsung berupa mebel di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) serta BPKAD.

Saat itu, guna mendapatkan proyek, ia meminta kepada seorang pengusaha asal Pandeglang untuk memberikan uang dengan nominal hingga ratusan juta. Uang itu disanggupi oleh pengusaha yang telah dijanjikan akan memenangkan proyek tersebut.

Namun ketika pengumuman, rupanya sang pengusaha tidak mendapat proyek yang telah dijanjikan. Selang setahun kemudian tepatnya 2017, baru diketahui pemenang dalam proyek pengadaan langsung mebel itu adalah teman dekat dari Sarudin.

Perkara itu kemudian dilaporkan dan diselidiki oleh Sat Reskrim Polresta Serang pada 2018 lalu. Dari rangkaian penyelidikan, penyidik menemukan adanya tindak pidana.

Usai hasil gelar perkara, kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan. Oleh penyidik, ia dijerat Pasal 11 Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman pidana terhadap Sarudin dalam kasus tersebut yakni penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, dan atau denda paling sedikit Rp50 juta, dan paling banyak Rp250 juta.

Sementara itu, BantenNews.co.id mencoba mengkonfirmasi Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin soal dugaan korupsi yang menjeratnya. Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (20/6/2023), namun hingga berita diturunkan yang bersangkutan belum merespon meski pesan terkirim. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ