SERANG – Pernyataan mengejutkan datang dari Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah. Ia menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilarang ikut dalam aksi demonstrasi. Tak tanggung-tanggung, ancamannya adalah penghapusan dari database kepegawaian.