Beranda Hukum Kenalan di Medsos Jadi Pemicu Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Banten

Kenalan di Medsos Jadi Pemicu Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Banten

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

SERANG – Perkenalan melalui media sosial (Medsos) menjadi salah satu biang keladi tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Banten. Hal itu terungkap dalam rilis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten.

Ketua LPA Banten, M Uut Lutfi mengatakan perkenalan di media sosial yang dilanjutkan dengan ‘kopi darat’ alias bertemu langsung menjadi pemicu kejahatan seksual pada anak yang belum matang secara mental.

“Sebelum terjadi kasus kejahatan seksual mereka memulai perkenalan di medsos dan ditindaklanjuti dengan pertemuan langsung,” kata Lutfi, Jumat (24/7/2020).

Setelah korban bertemu langsung biasanya para pelaku mencekoki korban dengan minuman keras atau obat keras lainnya sebelum disetubuhi beramai-ramai.

LPA Banten mencatat selama kurun waktu Janurai hingga Juni 2020 setidaknya terdapat 35 kasus kejahatan anak. Dimana 95 persennya didominasi kejahatan seksual.

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, korban kejahatan seksual di Banten kerap mendapat perlakuan diskriminatif dari sekolah.
Korban kekerasan seksual kerap mendapat stigmasisasi dan bullying di lingkungan pendidikan hingga membuat stres dan timbul masalah baru.

“Di lapangan, kami masih menemukan kasus, anak ini adalah korban kejahatan seksual namun sangat disayangkan pihak sekolah mengeluarkan kebijakan anak ini harus dipindahkan karena melanggar tata tertib sekolah padahal kejadiannya waktu anak ini belum bersekolah di sekolah yang bersangkutan” kata Lutfi. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini