Beranda Pemerintahan Kenaikan UMP Banten 2024 di Bawah 5 Persen

Kenaikan UMP Banten 2024 di Bawah 5 Persen

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi. (Iyus/bantennews)
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi. (Iyus/bantennews)

SERANG – Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten Tahum 2024 beberapa jam lagi ditetapkan oleh Gubernur Banten. Informasi yang dihimpun, UMP 2024 mengalami kenaikan namun di bawah 5 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengatakan, proses penetapan UMP 2024 tinggal menunggu hasil rapat pleno Dewan Pengupahan.

“Malam ini pukul 00.00 WIB UMP 2024 kita akan umumkan. Keputusannya (ada kenaikan) tapi di bawah 5 persen,” kata Septo saat ditemui di KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (21/11/2024).

Meski begitu, Septo tak mau menyebut berapa besaran UMP Banten 2024. Dirinya hanya mengungkapkan jika terdapat kenaikan UMP.

“Nanti saja pas diumumkan (malam ini). Yang jelas ada kenaikan tapi tetap di bawah 5 persen,” ucapnya.

Saat ditanya penentuan nilai UMP, Septo mengaku, hal itu sesuai dengan aturan.

“Formula (penetaoan UMP) upah tahun ini dikali pertumbuhan ekonimi dikali laju inflasi. Itu saja,” jelasnya.

Septo juga menepis jika kenaikan UMP 2024 sebesar 2,5 persen.

“Itu kan baru isu, baru kabar. Pokonya tunggu malam ini ya,” ujarnya.

Di sisi lain, Septo mengungkapkan, UMP merupakan jaring pengaman bagi perusahaan yang tidak sanggup membayar gaji buruh sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“UMP ini merupakan jaring pengaman. Kalau perusahaan tak sanggup menggaji buruh sesuai UMK, jadi patokannya pakai UMP,” ungkapnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini