LEBAK – Kenaikan tarif sewa lapak Pujasera, Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menuai keluhan dari para pedagang. Mereka menilai kenaikan tarif sewa tidak dibarengi dengan perbaikan fasilitas.
Salah seorang pedagang, Hasan (39) mengatakan, sebelumnya para pedagang dikenakan tarif sewa lapak Pujasera Rp 2.200.000 per-tahun. Namun, saat ini naik menjadi Rp 4.300.000 per-tahun.
“Bayarnya langsung ke Disperindag Kabupaten Lebak,” kata Hasan saat ditemui wartawan, Rabu (15/7/2026).
Dikatakan Hasan, kenaikan tarif sewa ini tidak dibarengi dengan perbaikan fasilitas. Sehingga hal itu juga berpengaruh terhadap omset penjualan.
“Saya jualan disini dari tahun 2014, tapi belum pernah ada perbaikan fasilitas, kadang kalau hujan suka bocor, belum lagi kalau dilihat dari depan kaya kumuh, jadi yang beli juga sepi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Hasan berharap Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Disperindag bisa segera melakukan perbaikan dan penambahan fasilitas.
“Harapan kita pengen diperbaiki, biar lebih rapi, fasilitas juga ditambah karena di sini belum ada toilet, kalau mau buang air kita harus ke toilet Mesjid,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan pada Disperindag Lebak, Yani mengaku bahwa pada tahun ini Pemkab Lebak telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan fasilitas Pujasera di Alun-alun Rangkasbitung.
“Rencana tahun ini, kalau tidak ada perubahan, perbaikan melalui Dinas PUPR, terakhir infonya mereka sedang membuat perencanaan,” ujarnya.
Penulis : Mg-Aldo Marantika
Editor : TB Ahmad Fauzi
