Beranda Pendidikan Kenaikan dan Kelulusan Siswa di Pandeglang Ditentukan Nilai ini

Kenaikan dan Kelulusan Siswa di Pandeglang Ditentukan Nilai ini

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat.

PANDEGLANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengungkapkan bahwa untuk menentukan kenaikan kelas dan kelulusan siswa di tengah musim Pandemi Virus Corona berpatokan pada dua faktor nilai.

Ia menjelaskan, penentuan kenaikan kelas dan kelulusan siswa tetap diambil dari nilai belajar siswa dari semester I dan semester II. Ditambah dengan ditiadakannya Ujian Nasional, kelulusan siswa diambil dari dua nilai di atas. Kata dia, sebelum adanya wabah Corona para siswa sudah mempunyai nilai dari semester I, sedangkan untuk semester II nilainya diambil dari hasil belajar para siswa di rumah.

“Kaitannya dengan nilai pada musim wabah Corona berdasarkan surat dari Kemendikbud sekarang siswa melakukan belajar di rumah dengan cara tidak berpatokan atau menjadikan parameter ketercapaian kurikulum yang sudah direncanakan,” kata Taufik, Jumat (10/4/2020).

Ia juga mengaku, sekitar 3 hari yang lalu Dindikbud mendapatkan surat edaran kembali dari Kemendikbud bahwa proses belajar di rumah harus fokus kepada penanganan dan pencegahan Covid-19. Artinya selama belajar siswa diberikan soal oleh gurunya mengenai virus Corona.

Dari soal yang diberikan nantinya siswa harus melaporkan kembali hasil pembelajaran mereka bisa melalui sistim online, Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring), website atau menggunakan WhatsApp grup. Nantinya, soal yang sudah diisi oleh siswa dan sudah dilaporkan akan dinilai oleh guru untuk menentukan nilai masing-masing guna menentukan kenaikan kelas mereka.

“Jadi lingkarannya seperti itu. Iya dari situ (pengambilan nilai), kan mereka proses pembelajaran ada yang menggunakan online, ada Dalam Jaringan (Daring) dan ada Luar Jaringan (Luring), ada yang menggunakan website dan ada juga yang menggunakan WhatsApp grup,” jelasnya.

Namun jika salah satu kampung sama sekali tidak mempunyai WhatsApp grup, nantinya guru memberikan materi pelajaran satu minggu satu kali ke masing-masing kelompok belajar yang sudah ditentukan sebelumnya. Tapi jika di satu kampung ada yang punya WhatsApp grup, mereka bisa belajar bersama dengan catatan tidak boleh lebih dari sepuluh orang.

“Ada dua opsi, pertama bisa menyampaikan melalui WhatsApp grup atau guru keliling pada kelompok-kelompok yang sudah mereka bagi. Yang pasti mengikuti target kurikulum itu tidak berubah hanya proses belajarnya saja yang berbeda. Jadi pembelajarannya tentang Covid-19, semua dikaitkan,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini