Beranda Pemerintahan Kementrian PUPR Serahkan Aset Senilai Rp22,246 Miliar ke Pemkab Pandeglang

Kementrian PUPR Serahkan Aset Senilai Rp22,246 Miliar ke Pemkab Pandeglang

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Dirjen Cipta Karya menyerahkan aset senilai Rp22,246 miliar ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

 

PANDEGLANG – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Dirjen Cipta Karya menyerahkan aset senilai Rp22,246 miliar ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Banten, Rojali Indra Saputra mengatakan, penyerahan aset itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 246/PMK.02/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara.

Kata Rojali, pengelolaan barang/aset milik negara atau milik daerah terkadang menjadi permasalahan klasik di berbagai instansi, karena kurang fokusnya instansi terhadap pengelolaan dan pemeliharaan aset yang ada.

“Terlihat dari catatan atas opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang hampir setiap tahun masih didominasi masalah pengelolaan barang milik negara, untuk itu serahterima aset ini harus segera dilakukan,” katanya, Sabtu (7/3/2020).

Lebih lanjut Rojali menyampaikan, pada tahun anggaran yang lalu Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BPPW Banten telah melaksanakan pembangunan infrastruktur seperti di kawasan taman permanen di Kecamatan Sumur, ruas jalan desa di Kecamatan Koroncong dan Kecamatan Panimbang, jaringan induk distribusi kapasitas kecil di Desa Banjarnegara Kecamatan Pulosari, Desa Tanjung Kecamatan Cikeusik, dan Desa Kaungcaang Kecamatan Cadasari, Jaringan Induk Distribusi Kapasitas Sedang di Kecamatan Sumur, Kecamatan Cikeusik, Desa Kadu Payung Kecamatan Menes, Desa Langensari Kecamatan Saketi, dan Desa Sukalangu Kecamatan Saketi.

“Kegiatan tersebut bermaksud untuk kami lakukan serah terima aset BMN kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Untuk kegiatan yang diserah terima kelola sementara diantaranya 53 unit bangunan sekolah, kegiatan pengembangan kawasan permukiman perdesaan prioritas nasional Jiput, pembangunan jaringan perpipaan mata air Kaduanjing Desa Teluk Kecamatan Labuan, dan penanganan sanitasi KSPN Tanjung Lesung KSPN Pandeglang,” bebernya.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengucapkan banyak terimakasih pada Kementerian PUPR melalui dirjen cipta karya yang telah mempercayakan BMN pada Pemkab Pandeglang. Akan tetapi, kata Irna masih ada beberapa BMN yang sudah selesai namun belum ada kejelasan dalam pengelolaannya.

Oleh karena itu ia berharap BMN yang belum jelas tadi bisa segera diserahkan kembali pada Pemkab Pandeglang agar pengelolaannya bisa lebih maksimal.

“Yang di Cikadu juga berharap bisa segera diserahterimakan khawatir tidak terawat. Apabila diserahterimakan tentu bisa menjadi tambahan spot untuk wisata bagi Kabupaten Pandeglang,” ujarnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini