Beranda Nasional Kementerian Kominfo Terima 868 Ribu Aduan Konten Pornografi

Kementerian Kominfo Terima 868 Ribu Aduan Konten Pornografi

Ilustrasi - foto istimewa google.com

 

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima 936.097 aduan konten bermasalah di media sosialsepanjang Januari-Oktober. Pornografidan perjudian mendominasi.

Dalam statistik Kominfo yang diakses CNNIndonesia.com pada Jumat (14/12/2018), konten pornografi yang diadukan mencapai 868.242, disusul dengan perjudian yakni 61.167 aduan.

Konten terbesar lainnya adalah penipuan (5.234 aduan); hak cipta (687 aduan); radikalisme (493 aduan); konten negatif yang direkomendasikan instansi (330 aduan); serta ujaran kebencian (186 aduan).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan sebelumnya mengatakan pihaknya mengajak warga untuk berkolaborasi melawan konten negatif. Data yang dihimpun kementerian, ada 800 ribu situs yang terindikasi konten negatif di Indonesia.

“Mari kita lawan penyebaran konten negatif dan hoaks itu dengan literasi digital dan lainnya. Kita butuh peran aktif dan partisipasi masyarakat ikut memberikan literasi digital, mengawasi dan melaporkan konten negatif,” kata Semuel pada Agustus lalu. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini