Beranda Nasional Kementerian Kominfo Sosialisasikan KUHP di Kota Serang

Kementerian Kominfo Sosialisasikan KUHP di Kota Serang

Sosialisasi KUHP oleh Kementerian Kominfo. (IST)

SERANG – Kementerian Kominfo mengajak masyarakat Kota Serang untuk memahami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan agar mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam KUHP secara baik.

Hal itu disampaikan saat Kementerian Kominfo RI menyosialisasikan Undang-undang KUHP di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (9/12/2022).

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Kominfo, Dwi Dianingsih mengatakan akan lebih mengedepankan bersosialisasi kepada masyarakat dengan berbentuk hiburan seperti penampilan panggung seni dan talk show di televisi daripada yang dapat menimbulkan kesalahpahaman dalam masyarakat.

“Kalau materi biasanya diberikan oleh tim ahli, kita menyikapi ini dengan beberapa cara seperti kegiatan ke daerah-daerah, kita hanya menyampaikan kepada masyarakat, ini loh kita ada KUHP bukan produk kolonial,” ujarnya.

Menurutnya banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dengan disahkannya Undang-undang KUHP ini.

“Banyak sekali hal-hal keunggulan dari KUHP ini, antara lain mengatur persetubuhan di luar pernikahan, tapi ini delik aduan, kalau tidak ada aduan maka tidak bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Asisten Daerah 1 Kota Serang, Subagyo menuturkan KUHP yang sudah disahkan harus tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Banyak muatan dan materi dari KUHP ini yang perlu disosialisasikan, kalau ada pro dan kontra soal materi, “ujarnya.

Jika masyarakat tidak puas dan menganggap masih banyak yang harus diperbaiki dalam KUHP, ia menyarakan agar masyarakat menggugat secara hukum dan tidak melakukan demonstrasi.

“Kita punya ruang untuk uji materi dan itu lebih memberikan kepastian hukum. Jadi jangan dengan demo saya pikir itu tidak menyelesaikan masalah. Karena itu harus diuji materi, mungkin itu arahan dari kita, “ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini