Beranda Nasional Kementan Manfaatkan Lahan Perhutanan Sosial Garap Perluasan Area Tanam Baru Padi

Kementan Manfaatkan Lahan Perhutanan Sosial Garap Perluasan Area Tanam Baru Padi

Lahan Perhutani yang dimanfaatkan untuk perluasan area tanam padi. (Ist)

BOGOR – Reforma agraria adalah salah satu upaya pemerataan kesejahteraan yang dilakukan pemerintah. Dalam pidatonya, Presiden Jokowi  mencatat ada 25.863 desa di dalam dan sekitar kawasan hutan di mana 71 persen menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. “Ada 10,2 juta orang miskin di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan,” papar Presiden RI Bapak Joko Widodo kala itu.

Lewat reforma agraria diharapkan akan terjadi peningkatan produktivitas rakyat, serta mengatasi kesenjangan kepemilikan lahan. Presiden juga menegaskan bahwa yang mendapatkan hak untuk mengakses program Perhutanan Sosial adalah rakyat, koperasi, kelompok tani dan gapoktan (gabungan kelompok tani).

Menindaklanjuti perintah Presiden, dibawah koordinasi Menko Perekonomian, Kementerian ATR/BPN; Kementan; dan KLHK, telah tersusun sejumlah program dan langkah untuk melaksanakan Reforma Agraria seluas kurang lebih 9 juta hektare dan Perhutanan Sosial seluas 12,7 hektar.

Untuk mendukungnya, salah satu program Kementerian Pertanian yakni Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) terus dilakukan sebagai upaya menghindari terjadinya krisis pangan terutama pada masa pandemi COVID 19. Pencarian lokasi di Provinsi Jawa Tengah dilakukan oleh tim Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BB-PPMB TPH), bersama dengan jajaran Perhutani, mulai dari Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Banyumas Barat, Pekalongan Timur, Jepara, dan Pati.

Upaya pemenuhan luas areal tanam baru padi dilakukan dengan mendata Calon Petani Calon Lahan (CPCL) PATB bersama antara tim pusat BB-PPMB-TPH, tim Distanbun Provinsi Jateng, tim Distan kabupaten (Cilacap; Pekalongan; Kendal; Pati dan Jepara). Melalui sosialisasi yang dilakukan langsung di lapangan di wilayah BKPH Perum Perhutani dicari lahan-lahan perhutanan sosial yang dikelola oleh LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan).

Dalam arahannya di Tawangmangu, Karanganyar beberapa saat lalu, Dirjen Tanaman Pangan Suwandi mengatakan arahan Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk memperluas areal tanam, terutama menyasar ke lahan yang belum pernah ditanami tanaman pangan. Bahwa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendukung program PATB ini bisa ditemui di lahan-lahan perhutanan sosial, seperti lahan kering, tadah hujan dan lahan rawa yang belum masuk dalam sasaran tanam tahun 2020; lahan yang belum/tidak pernah ditanami padi minimal dalam 1 tahun terakhir; seperti lahan hutan Perhutani, Inhutani, HTI, hutan rakyat dan perhutanan sosial lain, termasuk lahan bekas tambang yang sudah direklamasi.

“Yang lebih penting lagi musti tersedia sumber air yang dapat dimanfaatkan dengan dan tanpa fasilitas sumur bor, jika belum ada sumber airnya, kita adakan bantuan fasilitasi sumur pantek/bor, supaya pertanaman dapat berkelanjutan”, papar Suwandi.

Menindaklanjuti arahan pimpinan, Kepala BB-PPMB-TPH saat diwawancara hari Kamis (3/12) menyebut ia telah berkunjung ke Kabupaten Jepara melakukan koordinasi dengan para stake holder. “Perluasan areal tanam baru adalah lahan yang belum/tidak pernah ditanami padi minimal dalam 1 tahun terakhir”, ujar Warjito.

Hal ini disambut baik dengan petani LMDH. Karena musim tanam sebelumnya ditanami singkong, dan harga singkong sedang tidak bagus. Oleh sebab itu dengan adanya PATB ini mereka akan mengganti komoditas menjadi padi. “PATB merupakan subsidi lengkap, mulai dari benih, pupuk, fungisida, herbisida, pompa, BBM sampai dengan olah tanah. Jadi jangan sia-siakan kesempatan ini” jelas Warjito.

Dari hasil koordinasi di tingkat provinsi, selama 2 bulan (Oktober-Nopember 2020) diperoleh hasil luasan lahan perhutanan sosial yang akan digunakan untuk pertanaman padi PATB tanam bulan Nopember dan Desember 2020 seluas 4.079 hektar yang tersebar di kabupaten Cilacap, Pekalongan, Grobogan, dan Jepara; tersebar di wilayah 13 LMDH di kabupaten Cilacap; 3 LMDH di Jepara; 5 LMDH di Grobogan; dan 10 LMDH di kabupaten Pekalongan.

Pertanaman padi di lahan perhutanan sosial diharapkan dapat direplikasi di wilayah lainnya di Pulau Jawa yang relatif sudah mengalami penyempitan areal lahan persawahan akibat alih fungsi lahan. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah Suryo Banendro di tempat terpisah mengatakan, selain usaha keras dari para petani, jalinan kerja sama antar sektor juga memengaruhi kenaikan produktivitas lahan padi di Jateng, salah satunya sinergi antara Perhutani dengan Dinas Pertanian. (Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini