Beranda Pemerintahan Kemenhaj Pandeglang Ingatkan Warga, Jangan Tergiur Janji Berangkat Haji-Umrah Cepat

Kemenhaj Pandeglang Ingatkan Warga, Jangan Tergiur Janji Berangkat Haji-Umrah Cepat

Kantor Kementerian Haji dan Umroh. (Madani/bantennews)

PANDEGLANG – Janji berangkat haji dan umrah dalam waktu singkat bisa menjadi celah bagi pelaku penipuan untuk mengincar calon jemaah. Masyarakat Kabupaten Pandeglang diminta tidak mudah tergiur tawaran tersebut tanpa memastikan legalitas biro perjalanan.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Pandeglang, Supardi mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji dan umrah. Meski begitu, kewaspadaan tetap diperlukan agar warga tidak menjadi korban.

“Kalau ada informasi apa pun, langsung tanyakan ke Kementerian Haji dan Umrah, baik terkait haji maupun umrah,” kata Supardi, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, calon jemaah perlu memastikan biro perjalanan yang dipilih memiliki izin resmi sebelum mendaftar atau membayar biaya perjalanan. Keberadaan kantor yang jelas juga perlu diperiksa untuk memastikan identitas penyelenggara.

“Untuk umrah, sebelum daftar tentunya harus cek travel mana yang akan kita gunakan, apakah ada izinnya, di mana kantornya, kemudian koordinasi dengan Kemenhaj,” ujarnya.

Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi atau layanan resmi SATU HAJI dengan mencari nama penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Calon jemaah perlu mencocokkan status izin dan identitas travel dengan pihak yang menawarkan paket perjalanan.

Masyarakat juga diminta mencermati kewajaran biaya, kepastian jadwal keberangkatan, serta dokumen perjanjian sebelum melakukan pembayaran. Tawaran berangkat cepat tanpa informasi yang jelas sebaiknya tidak langsung dipercaya.

Supardi turut meminta warga yang telanjur membayar biaya haji atau umrah, tetapi keberangkatannya terus tertunda atau uangnya tidak dikembalikan, agar segera mengadukan persoalan tersebut kepada Kemenhaj Pandeglang.

“Langsung ke Kemenhaj saja. Nanti kita tangani terkait dengan yang ditanyakan tadi,” ujarnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : TB Ahmad Fauzi

Caption : Kantor Kemenhaj Kabupaten Pandeglang/Madani Prasetia – Bantennews