Beranda Pendidikan Kemendikbud Bakal Hidupkan Lagi PMP di Sekolah

Kemendikbud Bakal Hidupkan Lagi PMP di Sekolah

Siswa SDN 1 Narimbang Mulya, Lebak, mengumpulkan dana untuk korban bencana Palu dan Donggala. (Tra/Ali/Red)

JAKARTA – Pendidikan Moral Pancasila (PMP) akan dihidupkan lagi dalam kurikulum di Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Tapi belum ada pernyataan apakah PMP nantinya juga akan disertai penataran P4 seperti era Orde Baru atau bakal membuat yang berbeda.

“PMP kita akan kembalikan lagi karena ini banyak yang harus dihidupkan kembali, bahwa Pancasila ini luar biasa buat bangsa kita, itu mungkin yang akan kita lakukan,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Supriano usai upacara peringatan hari guru di gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat, yang dikutip detik.com, Senin (26/11/2018).

Mata pelajaran PMP identik dengan pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Kini mata pelajaran itu berganti nama menjadi Pendidikan Kewarganegaraan.

PMP mulai dipelajari di sekolah sejak diberlakukannya Kurikulum 1975. Dikutip dari buku ‘Pendidikan Karakter’ yang ditulis oleh Doni Koesoema A, nama pelajaran PMP kemudian berubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) berdasarkan kurikulum 1994.

Menurut Doni dalam bukunya itu, pemerintah menilai sosialisasi Pancasila paling efektif adalah dengan memasukkannya dalam kurikulum pendidikan. Peristiwa G 30 S/PKI atau Gestok pada tahun 1965 membuat pemerintah ingin memasukkan pelajaran tentang Pancasila. Soeharto lalu mulai memimpin Orde Baru pada tahun 1966.

Pada Kurikulum 1968 sempat dikelompokkan beberapa mata pelajaran yang dianggap berkaitan dengan Pancasila yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Bahasa Daerah, dan Pendidikan Olahraga. Mata pelajaran itu digolongkan dalam Pembina Jiwa Pancasila.

Agaknya pemerintah kala itu benar-benar ingin membuat tafsiran atas Pancasila sesuai dengan keinginan mereka. Setelah PMP diterapkan sekitar 3 tahun, muncul Tap MPR No. II Tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila alias P4.

Isi dari P4 yakni penjabaran butir-butir Pancasila berdasarkan tafsir pemerintah. Setelah mata pelajaran PMP berubah menjadi PPKn dan kini jadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), pemerintah ingin mengembalikan lagi menjadi PMP. Lalu, apakah P4 juga bakal hidup lagi? (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ