SERANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) percontohan dalam implementasi transaksi elektronifikasi di pemerintah daerah guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan Non-Disclosure and Data Sharing Agreement (NDAS) antara Bank Banten dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kemendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Acara itu dihadiri Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Teguh Narutomo, Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, serta jajaran terkait.
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Teguh Narutomo, mengatakan Bank Pembangunan Daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui digitalisasi transaksi.
Karena itu, Kemendagri akan mengawal pelaksanaan program percontohan tersebut agar berjalan cepat dan memberikan hasil nyata.
“Kami percayakan Banten menjadi daerah percontohan,” kata Teguh.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyatakan Bank Banten siap menjalankan amanah tersebut. Ia optimistis kolaborasi dengan pemerintah daerah akan memperkuat kontribusi Bank Banten terhadap peningkatan PAD.
Busthami juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten agar sinergi pengelolaan keuangan daerah semakin optimal.
“Salah satunya melalui dukungan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten dengan menempatkan RKUD di Bank Banten,” ujarnya.
Untuk mendukung program itu, Bank Banten terus meningkatkan kualitas layanan di kantor cabang dan gerai Samsat. Perseroan juga memperkuat sistem operasional serta memperluas layanan transaksi digital, termasuk melalui QRIS dan Virtual Account.
“Kami terus memperbarui layanan digital, seperti QRIS dan Virtual Account, agar transaksi keuangan semakin mudah dan mendukung peningkatan PAD,” jelas Busthami.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, menyambut baik penunjukan Banten sebagai daerah percontohan. Menurutnya, Bapenda terus memperluas kanal pembayaran pajak secara elektronik untuk mempermudah masyarakat.
Saat ini masyarakat dapat membayar pajak melalui marketplace, aplikasi SIGNAL, layanan Samsat Keliling (Samling), hingga program penagihan pajak secara door to door.
Berly mengungkapkan, berbagai upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Pada Mei 2026, sektor pendapatan mencatat surplus, sedangkan realisasi pendapatan pada triwulan pertama dan kedua tumbuh positif sekitar 35 persen.
“Transaksi elektronik untuk pembayaran pajak sudah berjalan cukup masif,” katanya.(***)
