PANDEGLANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mengklaim terus mengawasi 1.156 pondok pesantren yang tersebar di wilayahnya. Pengawasan dilakukan lewat penyuluh agama, pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI), hingga pengawas madrasah.
Kepala Kemenag Pandeglang Lukmanul Hakim mengatakan monitoring dilakukan rutin, tidak hanya ke pesantren, tetapi juga ke majelis taklim dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
“Teman-teman penyuluh agama melakukan pembinaan, edukasi, dan monitoring. Ada juga pengawas PAI dan pengawas madrasah yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Lukmanul Hakim, Rabu (2/8/2026).
Meski mengawasi ribuan pesantren, Kemenag mengaku hingga kini belum menerima laporan kasus kekerasan maupun pencabulan di lingkungan pesantren di Pandeglang.
“Alhamdulillah yang saya ketahui belum ada. Dan jangan sampai ada,” ujarnya.
Lukmanul menyebut mayoritas santri tinggal di dalam pondok sehingga setiap hari mendapat pembinaan agama dari ustaz dan guru. Menurutnya, seluruh pesantren juga tetap mengacu pada aturan Kementerian Agama, baik pesantren salafi maupun modern.
Namun, Kemenag menegaskan tidak bisa langsung menjatuhkan sanksi jika muncul dugaan kekerasan di pesantren. Tindakan baru dilakukan setelah ada laporan tertulis dan proses hukum berjalan.
“Kalau ada laporan tertulis tentu kami tindak lanjuti. Kami lakukan pembinaan dan menggali fakta bersama aparat penegak hukum,” ucapnya.
Ia mengimbau seluruh pengelola pesantren menjaga akidah dan akhlak santri agar kasus-kasus yang mencoreng nama pesantren tidak terjadi di Pandeglang.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : TB Ahmad Fauzi
