LEBAK – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak akhirnya buka suara soal insiden perkelahian antarpelajar yang menyerupai duel ala gladiator, antara siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lebak dan SMK Negeri 1 Kalanganyar. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, di lahan bekas galian bata merah di Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmas) Kemenag Lebak, Slamet, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan langkah-langkah klarifikasi ke lapangan.
“Benar, infonya sih sudah ditangani pihak kepolisian. Kedua kelompok pelajar itu juga sudah dikembalikan ke orang tuanya masing-masing,” ujar Slamet saat dihubungi pada Kamis, 31 Juli 2025.
Slamet menambahkan, Kemenag akan memfasilitasi pertemuan antara pihak sekolah dan orang tua siswa guna membahas insiden tersebut secara menyeluruh. Kemenag juga akan melibatkan Dinas Pendidikan setempat agar ada evaluasi bersama terhadap pola pengawasan terhadap siswa.
“Kita ingin tahu akar persoalannya, jadi bukan hanya respons instan. Kami akan dorong dialog terbuka antara MAN 1 Lebak dan SMK Negeri 1 Kalanganyar, agar ini menjadi pelajaran bersama,” katanya.
Wartawan media ini berusaha meminta tanggapan langsung dari pihak MAN 1 Lebak, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun perwakilan sekolah yang bersedia memberikan keterangan.
Sebelumnya, warga Kabupaten Lebak dihebohkan oleh beredarnya video yang memperlihatkan duel dua kelompok pelajar yang terjadi di lokasi sepi dan terbuka. Dalam video berdurasi singkat itu, tampak tiga siswa dari masing-masing sekolah maju satu per satu untuk bertarung menggunakan tangan kosong, sementara sejumlah pelajar lainnya tampak menonton dan merekam.
Peristiwa ini memicu kekhawatiran orang tua dan masyarakat terkait meningkatnya kekerasan di kalangan pelajar, yang disebut-sebut mulai merambah ke pola tawuran terorganisasi seperti pertarungan satu lawan satu.
Hingga kini, aparat kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan dan kemungkinan sanksi terhadap pelaku maupun sekolah yang terlibat.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo