LEBAK – Seiring meluasnya krisis air bersih akibat musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama, mengatakan status siaga darurat tersebut diberlakukan selama dua minggu.
“Ya, diprediksi sekitar dua minggu. Jika potensi kekeringan terus berlanjut, maka statusnya akan diperpanjang,” kata Febby kepada awak media, Sabtu (1/8/2026).
Menurut data BPBD, hingga saat ini jumlah warga terdampak kekeringan terus meningkat. Tercatat sekitar 7.000 kepala keluarga (KK) di 18 desa yang tersebar di 7 kecamatan mengalami krisis air bersih.
“Jumlahnya terus bertambah dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.388 kepala keluarga terdampak kekeringan,” ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, BPBD Lebak telah menyalurkan lebih dari 153.000 liter air bersih sejak awal Juli 2026. Namun, jumlah tersebut baru mampu memenuhi kebutuhan sekitar 4.000 rumah tangga dari total warga yang terdampak.
“Kami akan terus berupaya mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Febby juga mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan bantuan air bersih agar segera melapor kepada pemerintah desa setempat.
“Silakan laporkan kepada pihak desa. Setelah laporan diterima, kami akan segera mendistribusikan bantuan air bersih kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo
