Beranda Peristiwa Kemaksiatan di Cilegon Merajalela, Polsek Ciwandan Gelar Razia

Kemaksiatan di Cilegon Merajalela, Polsek Ciwandan Gelar Razia

Anggota Polsek Ciwandan melakukan razia di jalan sekitar Ciwandan-Anyer

CILEGON – Kemaksiatan di Kota Cilegon ternyata masih merajalela. Itu terungkap saat personel Polsek Ciwandan melakukan razia yang masih saja ditemukan perdaran Miras. Bahkan dijual di warung sepanjang jalur Ciwandan-Anyer.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan kegiatan razia miras tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas, khususnya di wilayah Ciwandan. Sehingga tetap aman dan nyaman.

“Selain melakukan razia miras personel yang melaksanakan kegiatan razia juga melakukan pembubaran terhadap kerumunan yang sangat berpotensi terhadap penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres melalui keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Kapolres mengatakan, kegiatan razia kemaksiatan tersebut akan rutin dilakukan. Sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian setempat apabila ada kegiatan penjualan Miras.

“Apalagi yang sudah meresahkan masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak menjual minuman beralkohol.

“Sebab sudah jelas aturan sesuai dengan Perda Kota Cilegon,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini