Beranda Peristiwa Keluhkan Kepemilikan Lahan, Warga Sangiang Terlantar di Teras Sekretariat Daerah Kabupaten Serang

Keluhkan Kepemilikan Lahan, Warga Sangiang Terlantar di Teras Sekretariat Daerah Kabupaten Serang

Perwakilan warga Pulau Sangiang, Kabupaten Serang.

SERANG – Perwakilan warga Pulau Sangiang, Kabupaten Serang, yang berencana menggelar audiensi bersama Pemkab Serang terpaksa pulang dengan tangan kosong.

Mereka akhirnya mengurungkan niat menyampaikan kepada pemerintah daerah. Pemkab Serang tidak menemui perwakilan warga tersebut.

Perwakilan warga Sangiang terlihat membawa kertas bertuliskan keresahan atas kepemilikan tanah moyang mereka.

Para penduduk yang tinggal di perairan Selat Sunda ini sebelumnya berencana menemui Bupati Serang Tatu Chasanah. Namun hal itu tidak terjadi karena Bupati Serang Tatu Chasanah tidak dapat ditemui.

Aeng, Direktur Pena Masyarakat, mengatakan masyarakat Sangiang ingin meminta keadilan kepada pemerintah. Selama ini Pemda terkesan mengesampingkan hak warga dan lebih mengutamakan kepentingan pihak swasta. “Berikan dulu hak warga, baru yang lain,” katanya.

Ia menjelaskan sebelumnya jumlah masyarakat Pulau Sangiang terdapat 44 Kartu Keluarga (KK) . Namun, lanjut Aeng, akibat intimidasi oknum tertentu jumlahnya terus menyusut menjadi 18 KK.

“Apalagi informasinya, besok tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pulau Sangiang,” ujarnya.

Aeng pun pesimis mengharapkan pemerintah dapat mendengar keluhan warga. Menurutnya, siapa pun pemimpinnya terbukti tidak bisa menyelesaikan masalah di Pulau Sangiang.

Sofian Sauri, warga Pulau Sangiang, menilai langkah ini sebagai bentuk perjuangan masyarakat asli Sangiang. Sofian pun mengamini mendapat informasi tentang ditiadakannya TPS di Pulau Sangiang. “Kesatu, mereka alasannya dana. Kedua, isunya mereka bilang tidak ada warga di Sangiang,” ujarnya. (Mg-Alf/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini