Beranda Hukum Keluarga Minta Polisi Usut Penyebab Kematian Korban Kecelakaan di Kragilan

Keluarga Minta Polisi Usut Penyebab Kematian Korban Kecelakaan di Kragilan

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

KAB. SERANG – Keluarga AS (21), korban yang meninggal dunia dalam dugaan tabrak lari mendatangi Polda Banten. Kedatangan bersama kuasa hukumnya tersebut lantaran untuk mengusut penyebab pasti kematian korban.

Diketahui AS terlibat kecelakaan motor di Jalan Raya Nyapah – Cilebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada 8 Desember 2022 lalu. Kematian korban menimbulkan tanda tanya bagi keluarga karena terdapat luka sayatan yang diduga bukan dari tabrak lari melainkan penganiayaan.

“Kita di Polda Banten membuat laporan Dumas ke Irwasda Polda banten,” ujar Satria Pratama selaku kuasa hukum keluarga korban kepada BantenNews.co.id ketika dikonfirmasi pada Sabtu (21/1/2023).

Satria menyebutkan dalam laporan yang diajukan kliennya pada 16 Januari 2023 itu terdapat beberapa kejanggalan atas kematian AS yang diduga karena kecelakaan tabrak lari yakni terdapat luka serius yang cukup besar berupa sayatan di sisi kepala korban. Sedangkan kondisi motor Honda Beat nopol A-3643-ET yang dikendarai korban dalam peristiwa itu tidak mengalami kerusakan yang parah.

“Klien kami tidak meyakini AS meninggal karena kecelakaan namun diduga ada faktor lain (dianiaya) yang menyebabkan meninggal dunia, kejanggalan tersebut dikarenakan adanya luka pada bagian leher dan kepala korban,” jelas Satria.

Atas kejanggalan tersebut, keluarga AS meminta pihak Satlantas Polres Serang untuk melakukan autopsi terhadap jasadnya. Kepolisian pun akhirnya membongkar makam korban yang merupakan warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten itu pada 27 Desember 2022 lalu.

Satria mengatakan asil autopsi itu disampaikan oleh pihak dokter kepada keluarga diperkirakan akan keluar dalam waktu 2 minggu dan akan diberikan hasilnya kepada penyidik Polres Serang. “Namun hingga saat ini pihak keluarga korban belum menerima hasil autopsi tersebut,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang IPDA Sandhi Pribadi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah AS dari tim forensik. Kendati demikian berdasarkan olah TKP diketahui meninggalnya AS dikarenakan kecelakaan tabrak lari.

“Progresnya sudah ada, kami tinggal menunggu hasil autopsi secepatnya akan kami sampaikan,” katanya ketika dikonfirmasi BantenNews.co.id pada Sabtu (21/1/2023).

Awalnya Satlantas Polres Serang mendapatkan keterangan bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal. Namun, setelah dilakukan olah TKP, ditemukan adanya jejak kendaraan lain. Penyidik juga menanyakan kepada warga sekitar dan diketahui bahwa saat kejadian ada kendaraan lain selain korban, kendaraan tersebut juga sudah diamankan oleh kerabat terduga pelaku.

Berdasarkan pengumpulan bukti-bukti, polisi menemukan terduga pelaku tabrak lari berinisial MN dan sudah mengamankannya untuk dimintai keterangan. Kendati demikian, pihak kepolisian belum bisa menahannya lantaran proses kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan.

“Untuk lawan (terduga pelaku tabrak lari-red) ya sudah kita temukan dan diamankan untuk dimintai keterangannya. Inisial MN belum dilakukan penahanan karena masih proses penyelidikan,” jelasnya.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini