Beranda Hukum Keluarga Korban Tsunami Belum Terima Pengembalian Uang yang Dipungli RSDP

Keluarga Korban Tsunami Belum Terima Pengembalian Uang yang Dipungli RSDP

Direktur RSDP Sri Nurhayati (pegang tas) dalam ekspose kasus pungli RSDP di Mapolda Banten, Sabtu (29/12/2018).

 

SERANG – Pihak keluarga korban tsunami Selat Sunda belum menerima pengembalian uang pungutan liar (pungli) dari pihak Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang. Hal itu disampaikan salah satu keluarga korban bernama Suwardi Sinaga, orangtua bayi Satria Sinaga.

“Belum ada pengembalian dari pihak yang bertanggung jawab,” kata Suwardi melalui pesan singkat yang diterima bantennews.co.id, Kamis (24/1/2019).

Suwardi mengaku telah dikecewakan dua kali oleh pihak RSDP Kabupaten Serang. Pertama ia harus membayar sejumlah uang kepada rumah sakit milik Pemkab Serang itu, dan kedua, pihak rumah sakit tidak menepati janji pengembalian duit yang dipungli. “Sampai kapan kami menunggu,” kata Suwardi didampingi Badiamin Sinaga dari Paguyuban Sinaga Banten.

Selain itu, Badiamin juga menyatakan pihak keluarga lain yang menjadi korban masih menanyakan niat RSDP untuk mengembalikan uang hasil pungli.

“Tolonglah pihak RSDP serius, kalau memang hanya wacana untuk apa. Supaya pihak keluarga tidak berharap,” kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masin mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak RSDP Kabupaten Serang.  (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini