Beranda Nasional Keluarga Korban Tsunami Belum Terima Pengembalian Duit Pungli

Keluarga Korban Tsunami Belum Terima Pengembalian Duit Pungli

Petugas mengevakuasi korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara - Fotografer Wahyu Arya

SERANG – Keluarga korban tsunami Selat Sunda hingga saat ini belum mendapatkan uang pengambalian pungutan liar (Pungli) atas pelayanan di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP), Kabupaten Serang, Banten.

Padahal sebelumnya, pihak RSDP melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tb. Entus Mahmud Sahiri menyatakan akan mengembalikan duit yang sempat dipungli oleh oknum pegawai RSDP.

“Apakah itikad pengembalian uang Pungli dari RSDP hanya wacana. Sudah 10 hari pascapenetapan tersangka belum ada tanda-tanda pengembalian (uang),” kata Paguyuban keluarga marga Punguan Pomparan Toga Sinaga Boru (PPTSB) yang diwakili Badiamin Sinaga, Senin (7/1/2019).

Dikonfirmasi akan rencana pengembalian duit pungli tersebut Plt Direktur RSDP Sri Nurhayati mengaku masih membahas rencana tersebut. “Belum, Pak. Kami masih merapatkan,” kata Sri singkat.

Sebelumnya Pemkab Serang melalui Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) iuran untuk mengganti duit pungli kepada keluarga korban. Uang tersebut rencananya akan dipungut dari pegawai RSDP Kabupaten Serang.

“Bukan dari lembaga yah, dari kami-kami saja. Dari pribadi-pribadi. Tapi bukan saweran. Ini kepedulian saja. Tidak ditentukan besarannya berapa. Dan saya juga belum tahu berapa besaran yang akan diberikan (kepada keluarga korban). Yang jelas pegawai rumah sakit, merasa simpati dan peduli kepada keluarga korban,” kata Sekda Entus. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini