
PANDEGLANG – Salah satu orang tua korban tabrakan maut di SDN Sukaratu 5 meminta pihak kepolisian memproses hukum pengemudi mobil yang menabrak kerumunan murid dan pedagang di Jalan Raya AMD Lintas Timur, Kampung Cikole, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (30/4/2026).
Orang tua korban, Saiful Bahri, mengaku sangat berduka dan syok saat menerima kabar anaknya menjadi korban kecelakaan tersebut. Ia mengetahui peristiwa itu saat sedang berjualan sayur dan diberi tahu oleh saudaranya.
“Sedih, kasihan melihat anak luka-luka akibat kecelakaan itu. Saat saya jualan sayur, dikasih tahu. Saya langsung datang ke sekolah,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Meski kondisi anaknya mulai membaik, korban masih membutuhkan perawatan intensif. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum bertindak adil dan memproses pengemudi sesuai hukum yang berlaku.
Menurutnya, dari kronologis kejadian serta rekaman CCTV yang beredar, terlihat adanya dugaan kelalaian dari pengemudi. Ia juga menyoroti kondisi pengemudi yang tetap memaksakan diri mengendarai mobil meski sedang sakit.
“Alhamdulillah sekarang sudah ditangani dan mulai membaik, tapi masih harus dirawat. Hukum harus ditegakkan, pelaku harus diproses,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan tunggal terjadi di depan SDN Sukaratu 5, tepatnya di Jalan AMD Lintas Timur, Kampung Cikole. Sebuah mobil Toyota Innova menabrak sejumlah murid dan pedagang yang tengah berkerumun di depan sekolah.
Akibat insiden tersebut, satu orang murid dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Pengemudi mobil diketahui bernama Ahmad Mursidi, yang merupakan salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Saat kejadian, ia diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi sakit dan menggunakan alat bantu pernapasan berupa selang oksigen.
Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo