SERANG – Tangis keluarga Babay pecah di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (26/10/2026). Puluhan kerabat perempuan korban pembunuhan di Kampung Pakel, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, datang untuk mengawal sidang perdana terdakwa Solihin (47).
Kedatangan keluarga korban bertepatan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Mereka mengaku masih sulit menerima kematian Babay yang tewas dibunuh dan digantung oleh terdakwa.
Keluarga pun menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada Solihin. Mereka ingin proses hukum berjalan hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.
Penasihat hukum keluarga korban, Panri Situmorang, mengatakan keluarga sengaja datang ke PN Serang untuk mengikuti langsung jalannya persidangan.
“Kami bersama keluarga mendatangi Pengadilan Negeri Serang untuk melihat dan mengawal sidang perdana perkara pembunuhan di Kampung Pakel, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, beberapa waktu lalu,” kata Panri di PN Serang.
Panri menegaskan, keluarga tetap meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa setelah jaksa membacakan dakwaan.
“Hari ini kita mendengarkan dakwaan jaksa kepada terdakwa Solihin. Keluarga tetap meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menunda persidangan hingga Kamis pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Panri memastikan keluarga Babay akan kembali menghadiri sidang berikutnya. Mereka berkomitmen mengawal setiap tahapan persidangan untuk memperjuangkan keadilan bagi korban.
“Kami bersama keluarga akan datang kembali untuk sama-sama menuntut keadilan bagi korban,” tuturnya.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
