Beranda Peristiwa Keluarga Korban Dugaan Pencabulan Minta Mantan Sekretaris Camat Carenang Dihukum

Keluarga Korban Dugaan Pencabulan Minta Mantan Sekretaris Camat Carenang Dihukum

(Foto: jawapos)

KAB. SERANG – Mantan Sekretaris Camat Carenang, Kabupaten Serang, Banten yang berinisial AS dilaporkan ke Polres Serang dengan dugaan pencabulan terhadap seorang siswa SMK. Kejadian yang dialami oleh pelajar itu terjadi ketika dirinya melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di kantor kecamatan.

Kuasa hukum korban, Panri Situmorang mengatakan, pihaknya bersama keluarga kliennya itu telah melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan AS kepada anak di bawah umur ke Unit PPA Polres Serang. Pelaporan itu dibuat pada Kamis (15/6/2023).

“Kemarin kita sudah laporkan ke pihak berwajib di Polres Serang Unit PPA. Kita baru bergerak setelah mendapatkan kuasa baru kita buat laporan dan didampingi juga bersama Komnas Anak dan P2TP2A sudah mengawal juga perkara ini agar ditindak tegas mendapatkan hukuman setimpalnya,” ujarnya ketika dikonfirmasi BantenNews.co.id pada Jumat (16/6/2023).

Panri menyebutkan kliennya juga sudah melakukan visum setelah membuat laporan di kepolisian. Dengan adanya pelaporan ke polisi, keluarga korban menginginkan keadilan agar pelaku yang dapat ditindak tegas dan diproses secara hukum.

“Kemarin setelah kita buat LP dapat rekomendasi dari pihak kepolisian untuk melakukan visum. Keluarga tetap ingin diproses sesuai hukum yang berlaku ditindak tegas karena ini sudah menjadi kejahatan yang luar biasa. Kami selaku kuasa hukum akan memantau dan memprosesnya sampai tuntas,” tegasnya.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada pertengahan Maret 2023 lalu ketika korban sedang membersihkan ruangan dan keadaan kantor kecamatan saat itu juga sudah sepi. Tanpa disangka, pelaku tiba-tiba langsung melakukan perbuatan tidak pantas dengan memegang area tubuh korban.

Usai mengalami kejadian itu, korban dipenuhi dengan rasa ketakutan dan sudah tidak ingin melanjutkan PKL di Kantor Kecamatan Carenang. Dirinya juga sempat melaporkan perbuatan yang dilakukan AS kepada staf Kecamatan Carenang dan pihak sekolah.

Panri menyebutkan setelah mengalami insiden tersebut, saat ini kondisi psikis kliennya terganggu. Korban menjadi lebih banyak murung dan malu untuk bergaul. Oleh karenanya, pihak keluarga korban juga akan melaporkan perbuatan yang dilakukan ASN tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang agar diberikan sanksi yang tegas.

“Kita akan coba laporkan oknum tersebut ke BKPSDM, jadi nanti kita lapor karena sifatnya memang betul pemerintah dalam hal ini sudah mengambil langkah untuk menonjobkan tetapi secara resmi belum dilaporkan. Kami sudah menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib. Kami tinggal tunggu bagaimana proses dalam penanganan perkara ini termasuk dari dinas terkait,” kata Panri.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ