Beranda Pemerintahan Kelola Limbah Tinja, Pemkot Cilegon Kerjasama dengan Pihak Ketiga

Kelola Limbah Tinja, Pemkot Cilegon Kerjasama dengan Pihak Ketiga

Kantor Walikota Cilegon - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana mengoptimalkan pengelolaan limbah tinja dari rumah tangga maupun industri dengan menggandeng pihak ketiga.

Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, mengungkapkan bahwa infrastruktur pengelolaan limbah tinja sebenarnya sudah tersedia di TPSA Bagendung, namun belum dioperasikan karena memerlukan perbaikan.

“Rencananya, Pemkot akan mengoptimalkan pengelolaan limbah tinja yang selama ini infrastrukturnya sudah ada, tetapi belum berjalan. Ada pihak ketiga yang mengajukan kerja sama, dan saat ini kami memprosesnya,” jelas Aziz, Jumat (8/8/2025).

Selama ini, limbah tinja dari Cilegon dan industri setempat diolah di Kabupaten Tangerang. Dengan beroperasinya instalasi di TPSA Bagendung, pengolahan bisa dilakukan di dalam kota.

Aziz menambahkan, instalasi tersebut memiliki kapasitas hingga 100 meter kubik per hari dan mampu menampung limbah dari rumah tangga maupun industri.

Karena pengelolaan dilakukan pihak ketiga, Pemkot Cilegon akan menerapkan sistem bagi hasil keuntungan. Besaran pembagian masih dikaji oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk memastikan potensi dan nilai ekonominya.

“Nanti akan dihitung berapa untuk Pemkot dan berapa untuk pihak ketiga. Hasilnya menunggu kajian KPKNL,” kata Aziz.

Hasil pengolahan limbah tinja nantinya dapat dimanfaatkan kembali, seperti dijadikan pupuk atau air murni yang dapat digunakan untuk keperluan penyiraman.

“Hasilnya bisa dipakai untuk menyiram tanaman atau dijadikan pupuk,” pungkasnya.

Penulis: Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd