Beranda Hukum Kelabui Petugas, Pengedar Simpan Ganja di Dalam Ban Mobil

Kelabui Petugas, Pengedar Simpan Ganja di Dalam Ban Mobil

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.

 

TANGSEL – Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Polsek Ciputat membekuk 5 pengedar ganja kering di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (1/2/2020) lalu.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, diketahui 5 pengedar tersebut atas nama Elgi Prasetya (23), Budi Mulyaman (46), Nur Alam Fajri (37), Dede Irfan (40), dan Ujang Suryadi (46).

Tak tanggung-tanggung, kata Ferdy, 5 pengedar itu menyimpan sebanyak 79,5 kilogram ganja yang disimpan di dalam 4 buah ban mobil Opel Blazer, untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan Tangsel.

“Penangkapan keseluruhan ini adalah hasil pengembangan dari penangkapan yang di Pesanggrahan. Setelah kami introgasi tersangka bahwa ganja tersebut di dapatnya dari Kabupaten Sukabumi,” ujar Ferdy dalam keterangan pers di Makopolres Tangsel, Senin (10/2/2020).

Sementara untuk jaringannya, kata Ferdy sampai saat ini masih dikembangkan. “Ada beberapa nama dan tempat yang tersangka sebut saat diintrogasi, makannya lagi kita selidiki dan kembangkan lebih lanjut,” lanjutnya.

Sementara Kapolsek Ciputat Kompol Endy Andika menuturkan, ganja tersebut jika dijual perkilonya Rp4 juta. Dengan begitu 4 juta dikalikan 79 jadi Rp316 juta.

“Awalnya kami curiga dengan mobil yang tidak dipakai di sebuah bengkel si Sukabumi ini. Setelah kita amati dan mobil itu jalan, kalu kita stop dan benar saja di dalam ban mobilnya terdapat ganja,” ungkapnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini