Beranda Opini Kekuatan dan Kelemahan UMKM Indonesia

Kekuatan dan Kelemahan UMKM Indonesia

Pedagang sembako di Pasar Induk Rau, Kota Serang. (Tia/bantennews)

Oleh : Sugiyarto.S.E.,M.M, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang

Ketika presiden Soeharto berkuasa, Koperasi Unit Desa ( KUD ) mendapat perhatian khusus dan menjadi kebanggaan pemerintah pada saat itu. Di mana ketahanan pangan di bangun dari desa untuk menjaga supply pangan dalam jangka panjang. Subsidi pemerintah untuk petani di daerah di salurkan dengan memanfaatkan jalur distribusi KUD yang ada di setiap daerah.

Perubahan dibutuhkan waktu adaptasi untuk mengejar ketertinggalan dalam memberdayakan perekonomian rakyat. Indonesia memiliki 60 juatan usaha kecil menengah yang sudah teruji ketangguhannya dalam menghadapi kiris ekonomi dan 60 persen adalah bidang kuliner. Penjualan pelaku usaha mikro selama pandemi mengalami penurunan, bahkan tidak sedikit yang menutup usahanya untuk sementara waktu.

Selama masa pandemi Covid-19 daya beli masyarakat kita menurun dampak dari meningkatnya pengangguran karena PHK, sehingga berpengaruhi terhadap menurunya daya beli masyarakat. Saat ini perekonomian Indonesia di ambang resesi, indikatornya pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua mencatat pertumbuhan negative 5,32 persen dan diperkirakan pada kuartal ketiga nanti akan kembali terkontraksi sekitar 2,1 persen.

Untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan dewan perwakilan rakyat telah mengesahkan Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja. Harapan pemerintah dan DPR, dengan di tetapkannya rancangan undang – undang tersebut, perkenomian Indonesia bisa tumbuh sekitar 5 persen pada tahun 2021. Niat baik para pemimpin bangsa ini untuk membawa perekonomian kea arah yang lebih baik harus kita hargai. Menurut International Institute for Management Development daya saing Indonesia di saat ini berada di urutan 40 dari 63 negara, masih kalan dengan Malaysia dan Thailand yang berada diurutan 25 dan 29.

Yang bisa di lakukan pelaku usaha dalam kondisi seperti saat ini di butuhkan kreativitas, inovasi produk dan strategi pemasaran yang tepat untuk menjaga agar bisnis tetap jalan. Selama ini peran pelaku usaha mikro menengah dalam menjalankan usaha masih menggunakan fungsi manajemen keluarga. Pelaku usaha berperan sebagai manajer produksi, pemasaran, dan pengelola keuangan.

Sebagai pelaku tunggal dalam menjalankan usaha, membuat pelaku usaha tidak pernah melakukan perhitungan biaya produksi yang timbul kedalam unsur biaya. Sehingga tenaga yang di keluarkan oleh keluarga tidak termasuk dalam rangkaian proses produksi. Ini menjadi salah satu faktor yang membuat harga produk UMKM sangat terjangkau oleh pasar dengan tidak mengurangi kwalitas produk yang dihasilkan.

Kemampuan pelaku usaha mikro dalam melakukan efesiensi dalam rangkaian proses produksi, distribusi dan pemasaran membuat produk yang di hasilkan bisa bersaing. Bagi pelaku usaha kecil menjalankan efesien adalah budaya yang sudah menjadi kebiasaan dalam menjalankan usaha. Pelaku UMKM menyadari bahwa kapasitas dan kemampuan keuangan mereka terbatas dalam menjalankan usaha, sehingga semua proses yang bisa dijalankan oleh keluarga secara mandiri, mereka akan lakukan. Sedangkan industry besar dengan kapasitas produksi dan sumberdaya yang di miliki perlu membangun efesiensi menjadi sebuah budaya perusahaan.

Permasalahan UMKM adalah ketika permintaan pasar mulai naik sementara kapasitas produksi terbatas. Pelaku usaha mikro perlu belajar manajemen modern dalam rangka menghadapi persaingan. Setiap pelaku usaha mikro ingin berkembang menjadi pelaku usaha besar dengan sistem majamen modern. Pelaku usaha mikro dan menengah tidak tidak paham dengan undang – undang cipta kerja. Namun mereka ingin negara ini aman dan usaha mereka tetap bisa jalan.

Kekuatan yang dimiliki oleh pelaku usaha mikro di Indonesia adalah kreativitas dalam menangkap peluang pasar dan memperkenalkan inovasi produk baru. Tidak sedikit pelaku usaha kecil saat ini berani mengangkat kembali produk jaman dulu dan ternyata di terima oleh pasar.

Media sosial adalah salah satu media promosi yang menjanjikan bagi pelaku usaha mikro. Pemasaran produk oleh pelaku usaha mikro menengah biasanya di rangkap oleh pemilik usaha, secara otodidak para pelaku usaha ini selain sebagai CEO juga sebagai marketing dan manajer produksi. Mekanisme kerja pelaku usaha menengah seperti ini tidak bisa diterapkan, ketika usaha yang di kelola mulai berkembang.Perubahan manajemen dan penglelolaan bisnis harus disesuaikan dengan manajemen modern.

Ketika memulai usaha, cara kerja one man show masih bisa di kerjakan sendiri oleh pelaku usaha, namun dengan berkembangnya pasar dan tuntutan kecepatan dalam memberikan layanan kepada pelanggan, pelaku usaha harus mulai melakukan analisa pekerjaan yang di jalankan untuk bisa di alihkan kepada orang lain untuk membantu usaha yang di jalankan. Kebutuhan uraian pekerjaan setiap pekerjaan harus di buat oleh pelaku usaha untuk menentukan sumberdaya manusia yang akan dibutuhkan.

Dalam konsep manajemen sumberdaya manusia, pelaku usaha harus bisa memisahkan antara fungsi manajerial, fungsi operasional dan fungsi manajemen sumber daya manusia dalam mencapai tujuan dari usaha yang di rinstis oleh pelaku usaha. Ketika pelaku usaha mikro berkembang dan harus di kelola secara profesional maka pelaku usaha sudah siap dengan konsep manajemen modern tersebut.

(***)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini