Beranda Peristiwa Kekerasan Perempuan dan Anak di Banten Cukup Mengkhawatirkan

Kekerasan Perempuan dan Anak di Banten Cukup Mengkhawatirkan

Hendri Gunawan. (IST)

SERANG – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten mencatat tren kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten cukup mengkhawatirkan.

Berdasarkan data hingga Oktober 2023, Komnas PA Provinsi Banten telah mendampingi dan memproses 72 kasus yang melibatkan anak-anak, dalam berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak mereka. Dengan rincian, 34 kasus kekerasan fisik yang melukai fisik anak-anak dan enam kasus kekerasan psikis yang merusak mental dan emosional mereka.

Selain itu, terdapat 20 kasus pencabulan dan lima kasus persetubuhan yang melibatkan anak-anak yang sangat rentan dan mengguncang fisik dan psikis anak-anak, empat kasus hak asuh yang menjadikan anak korban dalam konflik keluarga. Dua kasus penelantaran anak yang menghadirkan situasi menyedihkan, dan satu kasus eksploitasi anak yang mengancam masa depan anak.

Ketua Komnas PA Provinsi Banten, Hendri Gunawan menilai, rincian kasus yang ditangani Komnas PA menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Di samping peningkatan angka kasus yang telah dihadapi, munculnya permasalahan lain dalam bentuk kekerasan fisik dan intimidasi di lingkungan pendidikan dan lingkungan bermain anak dalam dua tahun terakhir patut menjadi perhatian.

“Kasus perundungan yang semakin mengkhawatirkan mengindikasikan perlunya pendekatan yang lebih holistik dalam perlindungan anak,” kata pria yang akrab disapa Gugun itu, Kamis (5/10/2023).

Gugun menilai, upaya perlindungan anak adalah nilai yang mendasar dan prinsip universal yang tidak dapat diabaikan. Masa depan sebuah masyarakat tidak hanya tercermin dari prestasinya, tetapi juga dari bagaimana masyarakat tersebut melindungi dan mendukung anak-anaknya.

“Tantangan yang dihadapi oleh anak-anak di Provinsi Banten adalah panggilan kepada kita semua untuk berkolaborasi, bertindak, dan memastikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan penuh harapan,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Gugun, peran serta orang tua sangat penting dalam mengawasi lingkungan bermain anak.

“Mereka perlu memberikan batasan dan pengawasan yang sehat dan memantau dengan seksama jejaring pertemanan anak, khususnya dalam era digital yang semakin kompleks,” katanya.

Dijelaskan Gugun, masyarakat sebagai bagian dari sistem pendukung anak-anak, juga diharapkan turut aktif dalam pengawasan terhadap anak-anak di lingkungannya.

“Pengawasan di lingkungan menjadi semakin relevan karena beberapa kasus kekerasan seksual terjadi di tangan orang-orang terdekat yang dikenal baik oleh anak. Kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah pelanggaran hak anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi mereka,” jelasnya.

“Ketegasan dan keseriusan dalam menangani kasus-kasus seperti ini akan terus menjadi fokus Komnas PA Provinsi Banten bersama berbagai lembaga pemerhati dan perlindungan anak di Banten, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKKB), Dinas Sosial (Dinsos), UPTD PPA, P2TP2A, UPPA di tingkat Polres dan Polda, dan lembaga yang konsen terhadap anak lainnya. Pendampingan dan perlindungan anak-anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan,” sambungnya.

Oleh karena itu, perlu ditingkatkan lagi kesadaran masyarakat akan pentingnya melibatkan diri dalam menghadapi tantangan untuk menjaga keamanan anak-anak kita.

“Semua ini adalah bagian dari upaya kolektif untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan mendukung pertumbuhan mereka yang optimal,” tuturnya.

Menurut Gugun, dalam menghadapi tantangan ini perlu dilakukan langkah-langkah kolaboratif yang komprehensif.

“Kita dapat memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di Provinsi Banten. Kolaborasi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menciptakan masa depan yang aman dan cerah bagi generasi muda, serta menghormati dan melindungi hak-hak mereka sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan yang terbaru Permendikbud 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Gugun juga mengungkapkan, di hari jadi yang ke-23, provinsi Banten terus menorehkan prestasi dengan meraih empat tahun berturut-turut Provinsi Layak Anak (Provila).

“Semoga dalam perjalanan ke-23 tahun ini, Provinsi Banten terus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua anak-anak. Mari bersama-sama berkomitmen untuk melindungi hak-hak mereka dan menciptakan masa depan yang cerah. Selamat ulang tahun, Banten,” tandasnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini