Beranda Pemerintahan Kekerasan Anak Meledak, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Sekolah

Kekerasan Anak Meledak, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Sekolah

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan

TANGSEL – Kasus kekerasan terhadap anak di Tangerang Selatan (Tangsel) masih tinggi. Pemkot langsung bereaksi dengan memperketat pengawasan sekolah.

Pemkot Tangsel juga memperingatkan guru tak ada ruang untuk perundungan dan pelecehan. Pemerintah juga menegaskan komitmennya sekolah harus menjadi ruang aman, bukan tempat lahirnya trauma.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja sekolah sebagai bagian dari program Sekolah Aman dan Nyaman.

“Kasus perundungan dan pelecehan, termasuk yang melibatkan oknum guru, jadi perhatian serius. Kita tidak beri toleransi,” tegas Pilar, Rabu (8/4/2026).

Ia menuntut guru aktif mengawasi dan mencegah kekerasan di lingkungan sekolah. Menurutnya, peran tenaga pendidik menjadi kunci utama melindungi siswa.

Data Pemkot Tangsel memperlihatkan situasi mengkhawatirkan. Sejak Januari hingga akhir Maret 2026, tercatat 98 kasus kekerasan.

Sebanyak 56 kasus menimpa anak-anak dan 42 kasus pada perempuan dewasa. Kekerasan seksual terhadap anak mendominasi.

Pemkot juga mendorong penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) untuk membatasi akses digital anak.

Aturan itu membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, termasuk penonaktifan akun yang melanggar.

“Anak belum mampu memilah konten. Semua pihak pemerintah, orang tua, hingga platform digital harus terlibat,” ujar Pilar.

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd