Beranda Hukum Kejiwaan Anak Pembunuh Bapak Kandung di Mauk Tangerang Diperiksa

Kejiwaan Anak Pembunuh Bapak Kandung di Mauk Tangerang Diperiksa

Proses evakuasi korban pembunuhan di Mauk, Kabupaten Tangerang. (Istimewa)

KAB. TANGERANG – Kepolisian bakal memeriksa kondisi kejiwaan pria berinisial S (38) terduga pelaku kasus pembunuhan yang tak lain adalah bapak kandungnya sendiri berinisial A (65).

Kasus pembunuhan itu terjadi di Kampung Bendungan, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/10/2025).

Langkah itu diambil karena dari keterangan beberapa saksi, terduga pelaku disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Hal itu untuk dapat memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku.

Kapolsek Mauk AKP Subarjo mengungkapkan, korban mengalami luka serius di bagian wajah karena sabetan cangkul.

“Keterangan yang kami dapat, terduga pelaku melakukan aksinya menggunakan cangkul,” ucap Subarjo dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).

Korban juga mengalami luka memar benturan benda keras di beberapa bagian tubuh. Korban dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan visum.

“Terduga pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan dan dibawa ke Polsek Mauk guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Subarjo.

Polisi masih melakukan pendalaman atas peristiwa itu termasuk kronologis lengkap peristiwa. Berdasar keterangan dari para saksi, terduga pelaku nekat melaksanakan aksi itu lantaran kesal tidak diberi uang untuk membeli rokok.

“Namun, keterangan itu masih terus diverifikasi,” tandasnya.

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd