SERANG– Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengomentari pengusutan dugaan korupsi program Banten Berkurban 2023 di PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang tengah dilakukan Kejati Banten.
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati telah melakukan penggeledahan selama empat jam di kantor BUMD milik Pemprov Banten itu di Sumur Pecung, Kota Serang pada pekan lalu. Perkara ini telah masuk tahap penyidikan.
Dimyati mengatakan, saat ini Pemprov tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT ABM. Sementara itu, jajaran direksi baru masih menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan oleh tim seleksi.
“Kita lihatlah mana tikusnya, mana nyamuknya di situ. Bukan rumahnya yang kita hancurkan, tapi tikus dan nyamuknya,” kata Dimyati di Gedung Negara Banten, Rabu (22/4/2026).
Dimyati mengatakan memang ada uang puluhan miliar hilang dari rekening PT ABM. Hal itu diketahui saat proses audit laporan keuangan. Kini, kata Dimyati hanya tersisa sekitar Rp20 miliar di rekening PT ABM.
“Uang yang hilang dari Rp80 miliar tersisa hanya Rp20 miliar saja. Saya entahlah berapa sisanya waktu saya audit terakhir, seharusnya tersisa Rp40 miliar, tapi kenyataannya tidak sampai Rp40 miliar. Namun, itu sudah ditangani kejaksaan, dan kita tidak bisa mengintervensi hukum,” ujarnya.
Menurut Dimyati, PT ABM tergolong BUMD yang strategis karena Provinsi Banten memiliki basis wilayah pertanian. Sehingga, usaha berbasis sektor pertanian yang dijalankan PT ABM dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PT ABM itu potensial, jujur saja sangat favorit di Banten, karena Banten merupakan daerah agrobisnis dan agroindustri. Maka itu, ABM bisa meningkatkan pendapatan untuk PAD Banten. Tapi kenyataannya, yang ada justru uangnya hilang,” ucapnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi
