Beranda Hukum Kejati Curhat ke Anggota DPR RI, Minim Dana untuk Penegakan Hukum di...

Kejati Curhat ke Anggota DPR RI, Minim Dana untuk Penegakan Hukum di Banten

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Mulyana dan para asisten menerima kunjungan kerja reses 2021 anggota Komisi III DPR RI Dapil Banten

SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Mulyana dan para asisten menerima kunjungan kerja reses 2021 anggota Komisi III DPR RI Dapil Banten di ruang Kerja Kajati Banten, Senin (22/2/2021).

Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Desmon J.Mahesa dan Adde Rosi Khoerunnisa. Kunjungan kerja perorangan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten untuk menyerap aspirasi dari jajaran Kejati Banten.

Wakil Komisi III DPR RI, Desmon J Mahesa berharap penegakan hukum di Banten tetap optimal meskipun anggaran untuk melakukan pengawalan masih minim.

Dia meminta, Kejati dan Kejari di wilayah Banten dapat melayani publik dengan baik.

“Karena anggaranya memang kondisi keuangan hari ini kita juga menjelaskan. Kondisi hari ini ngga bisa siapa disalahkan. Covid-19 juga membuat kita banyak anggaran untuk pembiayaan Corona. Ini ada penghematan,” ucapnya.

Kepala Kejati Banten Asep Mulyana menyatakan meskipun anggaran minim, pihaknya tetap harus semangat dalam melakukan penegakan hukum di wilayah Provinsi Banten.

Ia berharap dengan adanya reses tersebut, Komisi III DPR RI dapat menyerap aspirasi yang ada di Kejati Banten.

” Jadi kami memamhami betul yah mungkin negara juga memenuhi kebutuhan yang lain, jadi tidak bisa memenuhi kebutuhan serinci-rincinya , tapi pada sisi lain kita juga membutuhkan anggaran yang profesional. Jadi inilah salah satu tantangan besar kita. Tapi ini jadi masalah kita bersama disaat kita melakukan penegakan hukum di wilayah Banten ini,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini