Beranda Hukum Kejati Banten Serahkan Pendampingan Proyek di Bawah Rp5 M kepada Kejari

Kejati Banten Serahkan Pendampingan Proyek di Bawah Rp5 M kepada Kejari

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Happy Hadiastuty. (Foto: istimewa)

SERANG – Kejaksaan Tinggi Banten mengaku hanya akan mengawal proyek pembagunan infrastruktur bernilai di atas Rp5 miliar melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Happy Hadiastuty.

“Pada prinispnya kita tidak boleh menolak (permohonan pendampingan). Biasanya, seperti itu yang di bawah Rp5 miliar di kejari-kejari, kan tidak mungkin kita semua. Kami akan kawal sejak perencanaan,” kata Kajati Banten usai serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dari Patorohman kepada Jacob Hendrik Pattipeilohy di kantor Kejati Banten, Senin (22/10/2018).

Mengenai komitmen untuk pemberantasan korupsi di Banten, Happy yang belum lama menjabat sebagai Kajati Banten mengaku akan melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak. “Biasanya, saya kan sudah dua kali menjabat kajati. Awalanya konsolidasi dahulu, bagaimana membaca kekuatan kami seperti apa. Baru menetapkan langkah-langkah,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama Kajati Banten juga mengaku akan terus mendorong zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Ya, tentu kami akan laksanakan karena itu kan perintah dari Kejagung . Diharapkan seluruh jajaran Kejati Banten dapat melakukan kerja lebih optimal, melakukan manajemen perubahan terhadpa semua bidang. Lebih meningkatkan penguasaan teknis didukung integritas kepribadian yang mampu menunjukkan penegakan hukum yang tegas, lugas dan melahirkan kepastian hukum,” tandasnya. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini