Beranda Peristiwa Kejati Banten Rangkul Siswa untuk Bersama Lawan Korupsi

Kejati Banten Rangkul Siswa untuk Bersama Lawan Korupsi

Kajati Banten memberikan sovenir untuk pengendara pada momen Hari Antikorupsi se Dunia. (Wahyu/bantennews)

 

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berharap peran generasi muda, khususnya pelajar dalam upaya pencegahan korupsi di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Rudi Prabowo Aji usai peringatan Hari Antikorupsi se Dunia di kantor Kejati Banten, Jalan Raya Pandeglang, Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (9/12/2019).

“Sengaja kami mengajak siswa ikut upacara (Hari Antikorupsi) agar kedepan gerakan Anti korupsi di tanah air bisa bersama-sama dilakukan. Harapannya generasi seperti adik-adik siswa dapat bersama untuk menerangi korupsi. Setelah lulus sekolah membantu kami dalam perlawanan korupsi di tengah masyarakat,” kata Kajati Banten Rudi Prabowo Aji saat konferensi pers di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Banten, Senin (9/12/2019).

Langkah kecil yang bisa dilakukan siswa menurut Kajati seperti tidak memberikan uang kepada petugas ketika terkena tilang kendaraan. “Bawa motor ke sekolah kena tilang jangan ada mau diajak ‘damai’. Itu bentuk tindak korupsi. Kalau sejak muda sudah tertanam semangat antikorupsi, maka akan jadi pemimpin yang hebat,” kata Rudi.

Lebih lanjut, Kajati mengimbau kepada pelajar yang hadir agar menyampaikan pesan antikorupsi kepada orangtua dan keluarga di rumah. Jika menemukan tindak pidana korupsi di lingkungan masyarakat, ia berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan melalui layanan hotline Kejati Banten melalui
(0254) 251285 atau langsung datang ke gedung PTSP Kejati Banten.

“Korupsi segala macam bentuknya.
Kalau melihat tolong laporkan. Ada hotline tindak pidana korupsi di sini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kajati berharap agar masyarakat juga melaporkan jika ada oknum jaksa yang bermain kasus dan meminta sejumlah uang kepada pihak yang terlibat perkara dugaan korupsi. “Kalau ada jaksa dalam penanganan perkara minta uang tolong laporkan kepada kami. Jangan mau memberikan uang dengan pegawai kejaksaan.”

Dalam kesempatan yang sama, Kajati Banten dan jajarannya membagikan kalender dan kaos berisi imbauan antikorupsi kepada pengendara baik roda empat dan roda dua yang melintas di depan kantor Kejati Banten.
(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniÂ