Beranda Hukum Kejati Banten Luncurkan Rumah Hafidz Adhyaksa

Kejati Banten Luncurkan Rumah Hafidz Adhyaksa

Peluncuran rumah tahfidz di Kejati Banten. (Wahyu/bantennews.co.id)

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten meluncurkan Rumah Tahfidz Al-Qur’an Adhyaksa, Senin (11/1/2021). Peluncuran ini sebagai upaya untuk mendekatkan para pegawai yang beragama Islam sehinga memiliki integritas dalam penegakan hukum.

“Seperti arahan pak Jaksa Agung, kita harus berintegritas dan berkomitmen menegakkan hukum dalam bingkai NKRI, sehingga dengan mendekatkan diri dengan Al-Qur’an, harapan itu bisa terwujud,” ungkap Kepala Kejati Banten, Asep N Mulyana saat peluncuran.

Asep menambahkan dengan semangat integritas para pegawainya ia berharap penegakan hukum di Banten bisa berjalan dengan baik. “Sehingga cita-cita menjadikan Kejaksaan sebagai cermin pemerintah terwujud,” ungkap Mantan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kejagung ini.

Program yang bekerja sama dengan Rumah Tahfidz Indonesia ini antara lain adalah dengan menggelar Daurah Al-Qur’an. “Program ini selama tiga bulan diharapkan bisa mencetak hafidz dengan hafalan 10 sampai dengan 30 Juzz,” ungkap Bunda Uci, pengasuh Rumah Tahfidz Indonesia.

Bunda Uci menambahkankan untuk angkatan pertama ini akan membuka untuk anak- anak usia SMP- SMU. “Seluruh biaya tempat tinggal dan akomodasi ditanggung oleh teman-teman Kejaksaan,” jelas Bunda Uci.

Dalam peluncuran dengan protokol kesehatan tersebut hadir seluruh Kajari di Provinsi Banten, para Asisten, Pejabat Utama dan Pegawai di Lingkungan Kejati Banten. Hadir Juga Tokoh Masyarakat Banten, H. Embay Mulya Syarief, K.H Matin Syarkowi, Tokoh Muda Banten, H. Bahroji dan K.H Hamdan Suhaemi. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini