Beranda Hukum Kejati Banten Klaim Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Kejati Banten Klaim Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Penandatanganan zona integritaa bebas korupsi Kejati Banten. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Kejaksaan Tinggi Banten menandatangani zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Pathor Rahman mengatakan Kejati Banten merupakan salah satu kejaksaan yang ditunjuk Kejagung RI untuk menjadi WBK dan WBBM.
“Kami dipersiapkan untuk kebijakan menuju perubahan di tubuh kejaksaan. Pembenahan meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Pathor usai penandatanganan zona integritas, Kamis (11/10/2018).

Dari semua pembenahan tersebut, menurut Pathor, akan ada tim penilai internal dan eksternal yang akan melakukan monitoring dan evaluasi. “Pengawas internal ada dari Kejaksaan Agung dari Jamwas. Sementara dari eksternal dari Kemen PAN- RB,” kata dia.

Baik WBK dan WBBM ini berlangsung bersamaan di Kejati Banten. “Tidak bisa dipisahkan, ketika kita memberikan pelayanan yang baik, maka wilayah bebas korupsi itu akan tercapai juga. Keduanya ada kaitannya,” jelasnya.

Dari kedua program tersebut, pihaknya ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Masyarakat bisa mengubah mindset kalau di kejaksaan itu susah (mendapat pelayanan). Atau masyarakat ragu dengan kinerja kejaksaan. Jadi kami akan berusaha supaya masyarakat mendapatkan pelayanan hukum yang maksimal,” ujarnya.
Penandatanganan WBK dan WBBM dilakukan oleh seluruh pegawai Kejati Banten. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini