Beranda Hukum Kejari Tangerang Selidiki Dugaan Penyimpangan PKH dan BPNT Kecamatan Tigaraksa

Kejari Tangerang Selidiki Dugaan Penyimpangan PKH dan BPNT Kecamatan Tigaraksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. (Foto: Rendi/Bantennews)

KAB TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menyelidiki dugaan penyimpangan bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana menuturkan pihaknya tengah menjalankan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) menyebar ke-12 desa di bawah wilayah Kecamatan Tigaraksa. Kendati masih dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya menyatroni ke rumah para saksi.

“Kami juga melakukan pengambilan sample penerima bantuan PKH. Karena saat ini dalam kondisi PSBB, saksi-saksi kita datangin satu persatu ke rumahnya,” ujar Nana kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

Di sisi lain, Nana mengungkapkan akan menelusuri penyimpangan bansos program pemerintah pusat tersebut ke setiap kecamatan di Kabupaten Tangerang.

“Tidak menutup kemungkinan dari kejaksaan akan menelusuri kecamatan lain yang terindikasi melakukan penyimpangan bantuan PKH dan BPNT,” ungkapnya.

Kejari Kabupaten Tangerang, kata Nana, berkomitmen untuk melanjutkan dugaan penyimpangan PKH, jika ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada penyimpangan.

“Bantuan bagi warga miskin seharusnya tidak boleh diselewengkan, untuk kepentingan pribadi apalagi memperkaya diri,” tandasnya.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini